Advertisement

Ini Gaya Terbaru Ahmad Dhani. Mau Meniru? Izin Dulu!

Newswire
Senin, 23 April 2018 - 19:37 WIB
Nina Atmasari
Ini Gaya Terbaru Ahmad Dhani. Mau Meniru? Izin Dulu! Ahmad Dhani mengenakan setelan jas dan belangkon dalam sidang ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Senin (23/4/2018). - Ist/Suara.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Musisi Ahmad Dhani tampil beda ketika datang ke sidang kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/4/2018).

Suami Mulan Jameela itu datang ke pengadilan dengan mengenakan penutup kepala berupa blangkon.

Advertisement

Bila sebelumnya Dhani mengenkan kaos bertuliskan "Ganti Presiden", kali ini ayah Al, El dan Dul itu tampil mengenakan setelan jas dan blangkon. Namun di bagian bawah, pentolan Dewa 19 itu memilih mengenakan celana jeans hitam dan sepatu hitam.

"Jadi selama saya mencari di Google, kok penampilan saya nggak ada yang keren. Makanya saya akhirnya peduli sama penampilan saya, biar pas diketik di Google muncul foto keren," katanya.

Menurut Ahmad Dhani, gaya tersebut akan terus ia kenakan, baik ketika manggung maupun tampil di acara-acara resmi lainnya seperti persidangan. Ia malah berseloroh, jika ada orang lain yang bergaya sepertinya, maka harus izin dengannya.

"Ini akan dipakai dalam style saya kedepannya. Nyanyi dan politik saya akan bergaya begini. Jadi harus izin saya kalau ada yang mau meniru," kata Ahmad Dhani dengan percaya diri.

Ia datang sekitar pukul 14.00 WIB dan persidangan langsung dimulai 30 menit kemudian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 8 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jogja
| Rabu, 08 Mei 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Mahalini-Rizky Febian Gelar Acara Adat Mepamit, Ini Rangkaian Upacara Pernikahan Tradisi Bali

Hiburan
| Senin, 06 Mei 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement