Advertisement
Hidup Richard Muljadi si Cucu Konglomerat Kini Terbalik, Hanya Dijatah Makan Dua Kali Sehari di Penjara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kehidupan Richard Muljadi seeprti berbalik 180 derajat setelah dia tertangkap dalam kasus narkoba.
Richard Muljadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi, sudah lebih dari satu pekan meringkuk di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, setelah berstatus tersangka atas kepemilikan kokain.
Advertisement
Selama berada di penjara, Richard harus merasakan makanan yang biasa dimakan oleh para tahanan.
Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas menyebutkan, Richard mendapat jatah makan dua kali dalam sehari.
Kalau dihitung, dua porsi makanan yang disiapkan untuk Richard dan tahanan lainnya setiap hari hanya sebesar Rp 30.000.
"Sehari itu jatah makannya Rp30.000. Itu untuk dua kali makan, begitu," kata Barnabas, Jumat (31/8/2018).
Barnabas mengatakan, menu makanan yang disantap para tahanan di Rutan Polda Metro Jaya juga berbeda-beda setiap harinya.
"Ada tempe dan ikan, nanti ada ayam,” tukasnya.
Bila ada keluarga yang membesuk, Richard kerap dibawakan makanan dari luar rutan agar bisa disantap di dalam penjara.
Namun, Barnabas tak menjelaskan secara rinci saat ditanya apakah ada makanan spesial yang diberikan keluarga.
"Ya lumrah ya. Kan makanan kami sudah cek. Ya makanan-makanan biasa," kata dia.
Dia juga memastikan, jumlah makanan yang diterima tahanan tak boleh banyak. Makanan yang diberikan pengunjung hanya untuk jatah makan tahanan dalam waktu satu hari.
"Ya secukupnya saja. Iya sehari saja. Kan makanan matang, kalau sampai besok kan tak mungkin. Basi," tandasnya.
Untuk diketahui, Richard Muljadi kini telah mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard juga telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.
Richard diringkus seusai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018). Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Melalui penangkapan itu, satu unit iPhone X berwarna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut.
Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Eko Suwanto Desak Pemda Sediakan Anggaran Memadai untuk Wujudkan Kelurahan dan Kampung Tangguh Bencana
Advertisement
Lirik Lengkap Lagu "Tak Selalu Memiliki" Lyodra, OST Film Ipar Adalah Maut
Advertisement
Berita Populer
- Mengenal Jenis Latto-Latto, Ada yang Bisa Menyala hingga Berukuran Jumbo
- Perusahaan Ini Bikin Kostum Serigala yang Mirip Aslinya, Terjual Seharga Rp350 Juta
- Hanya Kover 10 Persen, Warganet Soroti Asuransi Indra Bekti
- Foo Fighters akan Comeback Meski Tanpa Sang Drummer
- Jadi Sorotan Warganet, Inilah Profil Aldila Jelita, Istri Indra Bekti
Advertisement
Advertisement