Advertisement

PROSTITUSI ONLINE: Ini Alasan Dua Finalis Puteri Indonesia Dipecat

Newswire
Minggu, 13 Januari 2019 - 20:10 WIB
Laila Rochmatin
 PROSTITUSI ONLINE: Ini Alasan Dua Finalis Puteri Indonesia Dipecat Fatya Ginanjasari dan Maulia Lestari.Instagram/suara.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Mega Angkasa selaku Corporate Communication Yayasan Puteri Indonesia (YPI) mengatakan finalis atas nama Fatya Ginanjarsari sudah dipecat dari Puteri Indonesia.

"Yang perlu saya sampaikan adalah terkait nama Fatya Ginanjar finalis asal Kalimantan Utara kami tegaskan, Fatya telah dipecat sebagai Finalis Puteri Indonesia Kalimantan Utara," ujar Mega Angkasa dihubungi wartawan pada Jumat (11/1/2019) malam.

Advertisement

Tidak cuma itu, dia juga menegaskan Maulia Lestari juga bukan bagian dari Puteri Indonesia lagi. Keduanya dipastikan sudah diputus kontrak.

"Sama mereka juga lepas kontrak dari kami. Mereka sama-sama dipecat," kata Mega Angkasa.

Menurut Mega Angkasa, keduanya dianggap sudah melanggar kesepakatan kontrak kerja sehingga YPI tidak bertanggung jawab atas dugaan kasus prostitusi yang melibatkan mereka.

"Karena melanggar pasal pasal dan kontrak yang kita sepakati. Itu dua tahun lalu. Dengan dipecatnya dia otomatis kami tidak bertanggung jawab terhadap tindak tanduknya," tuturnya.

Seperti diketahui, keterlibatan Maulia Lestari dan Fatya Ginanjasari dalam kasus prostitusi diungkap oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, melalui penyidikan yang dilakukan terhadap mucikari ES dan TN dari aktris Vanessa Angel.

Bahkan, dua perempuan itu sudah dilayangkan surat panggilan, untuk diperiksa di Polda Jatim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Rela, Ungkapan Some Island tentang Kelam, Ikhlas dan Perpisahan

Hiburan
| Jum'at, 29 Maret 2024, 09:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement