Advertisement

Saipul Jamil Diyakini Pengacara Bebas 2 Bulan lagi

Newswire
Senin, 21 Januari 2019 - 15:10 WIB
Laila Rochmatin
 Saipul Jamil Diyakini Pengacara Bebas 2 Bulan lagi Saiful Jamil.suara.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Tim kuasa hukum dan keluarga penyanyi dangdut Saipul Jamil mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (21/1/2019). Kedatangan mereka ke sana untuk menindaklanjuti Peninjauan Kembali (PK) yang telah ditolak oleh Mahkamah Agung pada 11 Desember 2017.

"Kami lagi beresin di PN Jakarta Utara, untuk apa? Supaya kita menyamakan antara (putusan) pengadilan tingkat pertama dengan Mahkamah Agung. Kalau memang MA menolak kita tidak ada masalah. Tapi kembali ke pasal 292 (KUHP tentang pencabulan )," kata kuasa hukum Saipul Jamil, Dedi Junaedi ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Advertisement

Menurut Dedi, MA dalam putusan PK menghapus pasal 82 UU Perlindungan Anak. Pasal itu sebelumnya membuat Ipul-sapaan akrab Saipul Jamil-ditambah hukumannya di tingkat banding menjadi lima tahun.

Dengan demikian, hitung-hitungan tim kuasa hukum, Saipul Jamil hanya dihukum 3 tahun sesuai putusan tingkat pertama. Kemudian, ditambah 3 tahun terkait kasus suap.

"Berarti enam tahun. Kami sudah menjalani 2/3, berarti empat tahun," ujarnya.

Karena itu, Dedi meyakini Saipul Jamil akan bebas dalam waktu dekat.

"Jadi mungkin dua bulan ke depan persiapan kami untuk saipul jamil bisa bersama kita di luar," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara terkait kasus pencabulan lewat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 14 Juni 2016.

Di tingkat banding, hukumannya ditambah menjadi 5 tahun pada 15 Agustus 2016.

Untuk kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, mantan suami Dewi Perssik itu divonis 3 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 02:37 WIB

Advertisement

alt

Film Horor Gunakan Unsur Islam dalam Judul, MUI Sebut Simbol Agama Harus di Tempat yang Pas

Hiburan
| Selasa, 26 Maret 2024, 09:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement