Advertisement

Atta Halilintar Dituduh Menistakan Agama Gara-Gara Gerakan Salat

Newswire
Kamis, 14 November 2019 - 05:57 WIB
Nina Atmasari
Atta Halilintar Dituduh Menistakan Agama Gara-Gara Gerakan Salat Atta Halilintar di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Rabu (12/6/2019). - Sumarni/Suara.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - YouTuber Atta Halilintar dilaporkan oleh seorang ustadz bernama Ruhimat atas dugaan penistaan agama.

Ditemui di Gedung SPKT Polda Metro Jaya Jakarta, Firdaus Owiobo selaku kuasa hukum Ustadz Ruhimat menjelaskan bahwa dugaan penistaan agama yang dilakukan Atta Halilintar terdapat pada salah satu konten YouTube-nya. Dimana dalam video tersebut, Atta Halilintar bersama adik-adiknya disebut melecehkan gerakan salat.

Advertisement

“Teriak sambil dorong-dorongan. Itu tidak masuk persyaratan, kriteria atau adab dalam salat,” jelas Firdaus Owiobo, Rabu (13/11/2019).

Selain Atta Halilintar, Ustadz Ruhimat juga melaporkan akun YouTube bernama Gunawan Swallow. Menurut penuturan Firdaus Owiobo, akun tersebut memposting ulang video peragaan salat Atta Halilintar yang diduga melecehkan agama tiga hari lalu.

“Jadi yang memposting Gunawan Swallow, sementara Atta Halilintar adalah pelaku dalam video,” jelasnya.

Sementara dari Ustadz Ruhimat selaku pelapor, sudah kewajibannya sebagai sesama umat Muslim untuk menegur perbuatan Atta Halilintar. Mengingat menurut ajaran agama, gerakan salat tidak boleh dipermainkan.

“Kami punya hak untuk menegur perbuatan yang berkenaan dengan pelecehan atau yang mempermainkan agama,” tutur Ustadz Ruhimat.

Dalam laporan Ustadz Ruhimat, Atta Halilintar dikenakan Pasal 156A KUHP dan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A UU ITE. Lewat laporan tersebut, Firdaus Owiobo mewakili kliennya berharap Atta Halilintar segera memberikan respon atas dugaan penistaan agama yang dialamatkan kepadanya.

“Jawab saja, tidak usah komunikasi. Jawab saja laporan kami,” tutup Firdaus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Film Horor Gunakan Unsur Islam dalam Judul, MUI Sebut Simbol Agama Harus di Tempat yang Pas

Hiburan
| Selasa, 26 Maret 2024, 09:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement