Advertisement

Harta Warisan Lina Jubaedah Diserahkan ke Putri Delina

Newswire
Selasa, 21 Januari 2020 - 11:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Harta Warisan Lina Jubaedah Diserahkan ke Putri Delina Lina Jubaedah dan Putri Delina. - Ist/instagram

Advertisement

Harianjogja.com, BANDUNG - Mantan istri komedian Sule, Lina Jubaedah, meninggalkan banyak harta warisan hingga senilai Rp10 miliar.

Sesuai wasiatnya, aset-aset tersebut mulai dibagikan pada anak-anak Lina. Dalam tayangan Status Selebritis yang diunggah di Youtube pada Minggu (19/1/2020), anak kedua Lina, Putri Delina, resmi menerima dokumen aset milik Lina.

Advertisement

Dalam video tersebut, Putri Delina tampak meneken sebuah surat di hadapan suami Lina, Teddy, dan sejumlah kerabat.

Menurut kuasa hukum Lina, Abdurrahman, momen itu adalah penyerahan surat kepemilikan sebuah rumah dan ruko untuk Putri Delina.

"Untuk yang rumah Panyawangan [Lembang, Bandung, Jawa Barat] dan ruko yang dipakai salon itu diberikan pada Putri Delina," kata Abdurrahman.

"Kemarin kita komunikasi sama Teddy, semua aset-aset itu masih ada, dia menjelaskan dia sudah simpan di safety box, kemarin malam saya undang lagi untuk segera dilakukan penyelesaian, terjadilah penyerahan dokumen terhadap anak yang kedua, yaitu Putri Delina," ujarnya lagi.

Sebelumnya, Abdurrahman juga membeberkan aset berupa properti yang dimiliki Lina Jubaedah.

"Rinciannya ada tanah dua hektar di Pengalengan. Ada kos-kosan 32 kamar di Telkom University ada rumah di Villa Banda terus ada tanah di Lembang, kemudian tanah di Ciamas terus ada tanah di Bandung, daerah Cilenceng juga ada," katanya.

Itu belum termasuk perhiasan dan tabungan yang dimiliki Lina Jubaedah. Namun bila ditotal, nilainya bisa mencapai miliaran rupiah.

"Kalau ditotal cukup gede lah ya mencapai Rp10 miliar," ujarnya.

Lina Jubaedah meninggal dunia pada 4 Januari dalam perjalanan ke rumah sakit. Kematian Lina kemudian dilaporkan anaknya, Rizky Febian, ke Polrestabes Bandung karena melihat ada kejanggalan.

Menindaklanjuti laporan Rizky Febian, polisi membongkar makam Lina Jubaedah untuk keperluan autopsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pilkada 2024, KPU Jogja Gandeng Disdukcapil Memastikan Akurasi Data Pemilih

Jogja
| Kamis, 18 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Orang Terdekat Mengantarkan Kepergian Park Bo Ram

Hiburan
| Rabu, 17 April 2024, 21:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement