Advertisement

Resmi Jadi Tersangka, Roy Kiyoshi Ditahan Polisi

Newswire
Sabtu, 09 Mei 2020 - 10:37 WIB
Nina Atmasari
Resmi Jadi Tersangka, Roy Kiyoshi Ditahan Polisi Roy Kiyoshi. - Sumarni/Suara.com

Advertisement


Harianjogja.com, JAKARTA - Polres Jakarta Selatan akhirnya secara resmi menetapkan Roy Kiyoshi sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis psikotropika.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Vivick Tjanjung mengatakan bahwa host acara Karma The Series ini telah menandatangi surat penahanan.

Advertisement

"Saat ini Roy kami tahan, sudah selesai penandatangan penahanannya," kata Vivick Tjangkung saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2020) dini hari.

Kemudian setelah dilakukan proses pemeriksaan mendalam kepada Roy Kiyoshi, Vivick Tjangkung menyebut lelaki 33 tahun ini mengaku sudah satu tahun terakhir kerap melakukan kontrol kerumah sakit.

"Kemudian dalam proses untuk melakukan pemeriksaan, ada yang harus dia tambahkan dalam pemeriksaan itu. Karena pengakuannya bahwa Roy selama satu tahun belakangan selalu kontrol dokter," jelas Vivick Tjangkung

Rencananya pihak penyidik akan segera memanggil dan memeriksa dokter yang menangani Roy Kiyoshi, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Nanti dokter juga akan kami mintai keterangan apakah benar hal itu, apa benar juga dia lepas kontrol sejak 2019," ujar Vivick Tjangkung.

Vivick menegaskan saat ini status Roy Kiyoshi sudah resmi sebagai tersangka lantaran dari hasil tes urine positif konsumsi obat terlarang. Juga dari penangkapan, Roy terbukti memiliki 21 butir pil psikotropika jenis benzo.

"Iya sudah, sebagai tersangka," tegas Vivick Tjanjung.

Roy Kiosyhi ditangkap di kediamannya, kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (6/5/2020) pukul 17.00 WIB. Di media sosial juga beredar video detik-detik Roy digeledah petugas berpakaian alat pelindung diri (APD) lengkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Dugaan Kekerasan Salah Satu SD di Banguntapan, Disdikpora Bantul: Sudah Dimediasi dan Selesai

Bantul
| Sabtu, 04 Mei 2024, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Lirik Lengkap Lagu "Tak Selalu Memiliki" Lyodra, OST Film Ipar Adalah Maut

Hiburan
| Jum'at, 03 Mei 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement