Advertisement

Ubah Penampilan Pakai Hijab, Begini Pengakuan Rey Utami

Newswire
Selasa, 17 November 2020 - 11:17 WIB
Nina Atmasari
Ubah Penampilan Pakai Hijab, Begini Pengakuan Rey Utami Rey Utami. - Suara.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Presenter Rey Utami sudah bebas dari penjara. Kekinian, ia tampil mengenakan hijab. Rupanya, istri Pablo Benua ini merasa tenang dengan tampilan barunya mengenakan hijab. Ia bahkan mengaku seperti terlahir kembali setelah memutuskan menutup aurat.

"Iya aku merasa jadi aku yang baru. Karena dengan penampilan aku sekarang aku lebih tenang daripada dulu," kata Rey Utami, saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

Kekinian, perempuan 33 tahun ini merasa kurang nyaman jika auratnya terlihat. Padahal dulunya Rey Utami kerap mengenakan pakaian terbuka.

Baca juga: Raffi Ahmad Bagikan Kiat Rahasia Sukses

Advertisement

"Mungkin dulu zaman jahiliah ya, waktu masih senang baju seksi. Tapi sekarang justru kelihatan dikit aja ngerasa gimana gitu," ujarnya.

"Jadi nyaman lah pakaian seperti ini dan aku merasa ada harapan ke depannya menjadi yang lebih baik," tambah Rey Utami.

Tak ingin lagi melihat ke belakang, Rey UtamiĀ  menjadikan masa lalunya sebagai sebuah pembelajaran.

"Semua orang pasti tidak sempurna, termasuk aku. Aku bukan malaikat juga, aku hanya bisa mengambil hikmah dari kejadian-kejadian sebelumnya," tuturnya.

Baca juga: Takbir Sebelum Perang, Nikita Mirzani: Gue Suka Ribut Sama Orang Nggak Ada Otak

Sebelumnya, Rey Utami divonis satu tahun empat bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq.

Kasus yang juga dikenal sebagai kasus video ikan asin berawal dari ucapan mantan suami Kumalasari, Galih Ginanjar di YouTube milik Pablo dan Rey.

Dalam sesi wawancara bersama Rey, Galih menyinggung organ intim Fairuz.
Tak terima dengan ucapan tersebut, Fairuz didampingi pengacaranya, Hotman Paris melaporkan ketiganya ke Polda Metro Jaya.

Di pengadilan, ketiganya dapat vonis berbeda-beda. Rey divonis 1 tahun 4 bulan penjara, Pablo 1 tahun 8 bulan penjara, sementara Galih 2 tahun 4 bulan penjara.

Saat ini, Pablo masih mendekam di penjara Rutan Salemba, Jakarta Timur selama 4 bulan ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Penetapan Anggota DPRD Kota Jogja Ditunda, Masih Menunggu Hasil Putusan MK

Jogja
| Senin, 06 Mei 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Chord dan Lirik Lagu Kupu-Kupu - Tiara Andini: Wahai Cinta Beri Pertanda

Hiburan
| Senin, 06 Mei 2024, 09:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement