Advertisement

Kerahkan Anggota Geng, Seungri Eks Bigbang Terdakwa Kekerasan

Rezha Hadyan
Jum'at, 15 Januari 2021 - 22:27 WIB
Budi Cahyana
Kerahkan Anggota Geng, Seungri Eks Bigbang Terdakwa Kekerasan Seungri eks Bigbang. - The Straits Times

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Seungri, mantan anggota boy band K-pop Bigbang, menjadi terdakwa kekerasan setelah mengerahkan anggota geng untuk mengancam orang-orang yang bertengkar dengannya di sebuah bar.

Menurut laporanĀ The Korea Times pada Jumat (15/1/2021), jaksa pada Kamis (14/1/2020) telah menambahkan dakwaan untuk pria berusia 31 tahun itu, menurut pengadilan militer umum di bawah Komando Operasi Darat di Yongin, sekitar 50 kilometer tenggara Seoul.

Advertisement

Seungri, yang bernama resmi Lee Seung-hyun, berada di tengah skandal seks dan narkoba besar yang mengguncang negara Korea Selatan pada 2019.

Januari tahun lalu, dia didakwa atas delapan tuduhan, termasuk perjudian di luar negeri, mediasi prostitusi, dan penggelapan.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul akan mengadili kasusnya, tetapi kasus tersebut dipindahkan ke pengadilan militer saat selebriti yang diliputi skandal itu bergabung dengan Angkatan Darat pada bulan Maret.

Dalam sidang terakhir, jaksa penuntut menuduhnya bersekongkol dengan mitra bisnisnya Yoo In-suk, mantan kepala Yuri Holdings Co., untuk memobilisasi anggota geng setelah bertengkar dengan pelanggan lain di sebuah bar di selatan Seoul pada Desember 2015.

Yoo diketahui telah menelepon anggota geng tersebut setelah mengetahui situasi Seungri.

Penyanyi itu membantah tuduhan tersebut dan mengatakan dia kemudian akan mengajukan pernyataan pendapat ke pengadilan.

Bulan lalu, Yoo dijatuhi hukuman 20 bulan penjara, diskors selama tiga tahun, oleh pengadilan Seoul atas tuduhan mediasi prostitusi, penggelapan dan kejahatan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan Polres Bantul Untuk Atasi Kemacetan saat Libur Lebaran

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Rela, Ungkapan Some Island tentang Kelam, Ikhlas dan Perpisahan

Hiburan
| Jum'at, 29 Maret 2024, 09:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement