Advertisement

Ditanya soal Bantuan Duit dari Farhat Abbas, Anak Nia Daniaty Malah Tertawa

Newswire
Selasa, 19 Oktober 2021 - 10:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Ditanya soal Bantuan Duit dari Farhat Abbas, Anak Nia Daniaty Malah Tertawa Olivia Nathania dan suami, Rafly N Tilaar. - Instagram Nia Daniaty\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Kasus penipuan terlapor putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi dengan modus rekruitmen CPNS  masih dalam penyelidikan Polda Metro Jaya.

Kasus ini juga sudah sampai ke telinga mantan suami Nia, Farhat Abbas. Bahkan, Farhat dalam sebuah wawancara mengungkap sang mantan sempat minta bantuannya berupa uang untuk mengganti duit para korban.

Advertisement

Disinggung soal itu, Oi tak menjawab. Dia malah tertawa seakan tak menyangka ada pertanyaan tersebut dari awak media.

"Doain yang terbaik saja," kata Oi menyudahi wawancara usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021).

Oi juga tak tahu seperti apa kasusnya ini akan berakhir.

"Kita lihat aja nanti gimana. Intinya saya minta doanya aja," katanya.

Baca juga: Dugaan Penipuan CPNS, Putri Nia Daniaty Mengaku Terima Rp 25 Juta Per Orang

Sebelumnya, Farhat Abbas bilang Nia Daniaty sempat datang menemuinya untuk minta bantuan.

"Dia [Nia] datang ke sini bilang 'tolong dibantu walaupun Oi ini anak tiri kamu, dia ini perlu bantuan kamu, saya kenal kamu, kamu pasti mau bantu'," kata Farhat Abbas dikutip dari kanal YouTube Cumcicumi, Senin (4/10/2021).

Di pertemuan itu, Farhat bertanya balik pada Nia, bantuan apa yang diperlukan untuk Olivia Nathania. Sebab, Farhat tahu Oi saat ini sudah didampingi pengacara lain.

"Lawyernya Nia Daniaty waktu melawan saya dulu, akhirnya kami bercerai," ujarnya.

Farhat akhirnya blak-blakan bantuan yang dimaksud Nia Daniaty adalah uang. Menurut dia, ekonomi Oi saat ini sedang tidak baik.

"Uang, minta bantuan uang aja. Iya minta bantuin Oi kan lagi nggak ada duit kan," ujarnya.

Olivia Nathania bersama suaminya Rafly N Tilaar, dilaporkan oleh Agustin dan Karnu terkait kasus penipuan dengan modus rekruitmen CPNS.

Baik Olivia dan suami, dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau 263 KHUP tentang penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat-surat.

Janji untuk Para Korban

Oi disebut menjanjikan para korban jadi PNS dengan syarat menyetor sejumlah uang. Pelapor juga menyebut korban tindak penipuan itu sebanyak 225 orang. Dari para korban, Oi disebut berhasil mengumpulkan Rp 9,7 miliar.

Olivia sendiri sudah memberikan klarifikasi dan menyebut bahwa ia hanya menyediakan les untuk mengikuti tes CPNS.

Karnu dan Agustin, yang mengaku sebagai korban, menurut Olivia justru pengrekrut para korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Syawalan ke Ponpes dan Panti Asuhan, Pj. Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan

Kulonprogo
| Kamis, 18 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Film Korea Selatan Terbaru, Jo Jung Suk Tampil sebagai Pilot Cantik

Hiburan
| Rabu, 17 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement