Advertisement

Penyanyi Dangdut Berinisial VU Ditangkap Polisi

Newswire
Senin, 10 Januari 2022 - 13:37 WIB
Bhekti Suryani
Penyanyi Dangdut Berinisial VU Ditangkap Polisi Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap penyanyi dangdut berinisial VU yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto, di Jakarta, Senin (10/1/2022), membenarkan penangkapan tersebut. "Penyanyi perempuan berinisial VU terkait narkoba," kata Budhi.

Namun, Budhi tidak menjelaskan secara rinci proses penangkapan dan identitas dari VU tersebut. Dia hanya mengatakan, pihaknya akan segera merilis kasus tersebut di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022) siang.

Advertisement

BACA JUGA: Ratusan Anak di Bantul Kehilangan Orang Tua karena Covid-19

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Achmad Akbar, menyebut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan akan merilis kasus tersebut "Nanti siang dirilis oleh Kabid Humas Polda Metro," kata Akbar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Joko Pinurbo Meninggal, Kemendikbudristek: Penyair Legendaris Tuai Beragam Penghargaan

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Kim So Hee Akan Menikah dengan Pengusaha dan Pensiun dari Industri Hiburan

Hiburan
| Jum'at, 26 April 2024, 23:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement