Advertisement
Buat Para EO, Ini Ketentuan untuk Bisa Gelar Konser Musik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah menyatakan penyelenggaraan musik dan event ekonomi kreatif lainnya sudah dapat kembali digelar menyusul perkembangan kondisi pandemi Covid-19 yang semakin membaik, dengan ketentuan seperti pembatasan penonton dan vaksin penguat.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan kabar baik itu usai mendamping Presiden Joko Widodo berkunjung ke Joyland Festival yang diselenggarakan di Taman Bhagawan Nusa Dua Bali, Jumat (25/3/2022).
Advertisement
Joyland adalah sebuah festival seni budaya dengan aktivitas dan hiburan pilihan seperti pertunjukan musik, pemutaran film, lokakarya kreatif, komedi, dan pasar di Taman Bhagawan, selama 25–27 Maret 2022.
"Ini merupakan konser besar pertama setelah dua tahun pandemi," jelasnya dalam rilis, Sabtu (26/3/2022).
Sandiaga mengatakan Presiden hadir sendiri dan memerintahkan Polri bahwa event-event musik dan event-event ekonomi kreatif lainnya difasilitasi, agar mereka mendapat izin dengan satu syarat protokol kesehatan dan vaksinasi lengkap. "Namun lebih bagus lagi kalau sudah booster," ujarnya.
Menparekraf menjelaskan bahwa minat pecinta musik dan seniman Tanah Air yang rindu akan konser selama dua tahun ini sangat besar.
"Minatnya luar biasa besar. Tadi arahan Presiden kepada kami semua atas permintaan Raisa, ia ingin menggelar konser tunggal penyanyi perempuan pertama di GBK, ini tentunya membuka suatu semangat baru," ujarnya.
Namun, kata Menparekraf, Presiden mengingatkan semua bisa dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang benar-benar ketat dan disiplin. Sehingga event-event musik ini dapat memberikan ruang kepada para pelaku UMKM yang sudah dua tahun banyak kehilangan lapangan kerja.
"Arahan Bapak Presiden konser musik ini sudah bisa jalan, untuk pembatasan penonton nanti kami bicarakan bersama dengan penyelenggara yang penting sudah vaksin lengkap, booster lebih baik. Dan ini menjadi momentum bagi kita semua untuk dapat menggeliatkan event-event sehingga mampu membangkitkan ekonomi dan membuka lapangan kerja," ujarnya.
Menparekraf juga mengajak para penyelenggara event dan kegiatan ekonomi kreatif lainnya untuk menggagas kegiatan.
"Jadi guys, para Event Organizer (EO) tidak ada alasan lagi untuk menunda kegiatan, marketnya sudah menunggu, silakan dimulai, hubungi kami di Kemenparekraf jika ada kesulitan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Sambangi Kandang Madura Malam Ini, PSS Sleman Usung Misi Menjauh dari Degradasi
- Gedung Hubdam Kodam IV Diponegoro Semarang Terbakar, Ini Total Kerugian
- Kisah Sukses Umbul Pelem Klaten, dari Ladang Cenil sampai Jadi Wisata Favorit
- Kemenhub Tambah Kuota Mudik Gratis dengan Bus untuk 10.000 Orang, Yuk Daftar!
Berita Pilihan
Advertisement
Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa
Advertisement
Rela, Ungkapan Some Island tentang Kelam, Ikhlas dan Perpisahan
Advertisement
Berita Populer
- Mengenal Jenis Latto-Latto, Ada yang Bisa Menyala hingga Berukuran Jumbo
- Perusahaan Ini Bikin Kostum Serigala yang Mirip Aslinya, Terjual Seharga Rp350 Juta
- Hanya Kover 10 Persen, Warganet Soroti Asuransi Indra Bekti
- Foo Fighters akan Comeback Meski Tanpa Sang Drummer
- Jadi Sorotan Warganet, Inilah Profil Aldila Jelita, Istri Indra Bekti
Advertisement
Advertisement