Advertisement

Dilaporkan ke Polisi, Situs Film LK21 dan Drakorindo Terancam Denda Rp1 Miliar

Restu Wahyuning Asih
Sabtu, 02 Juli 2022 - 18:57 WIB
Sirojul Khafid
Dilaporkan ke Polisi, Situs Film LK21 dan Drakorindo Terancam Denda Rp1 Miliar IndoXXI, LK21, dan Ganool situs streaming film ilegal - Google

Advertisement

Bisnis.com, SOLO—Platform streaming film LK21 dan Drakorindo dilaporkan ke Kepolisian Daerah Banten oleh film Vidio.com, Rabu (29/6/2022) lalu.

Laporan ini dilakukan oleh Vidio untuk melindungi hak cipta dan pembajakan di dunia perfilman Indonesia. Selain itu, pelaporan juga dilakukan karena adanya dugaan pembajakan terhadap serial asli yang dimiliki Vidio.com.

Advertisement

BACA JUGA: Maliq & D’Essentials Serasa Kuasai Panggung Hari Pertama Prambanan Jazz 2022

Pelaporan LK21 dan Drakorindo ke pihak berwajib ini diumumkan oleh Kuasa Hukum Vidio, Eben Eser Ginting, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu. Vidio pun berharap adanya efek jera untuk menghentikan aktivitas ilegal di situs film yang menjamur di Indonesia.

LK21 dan Drakorindo pun terancam dijerat dengan Pasal 118 juncto Pasal 25 UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bantuan Keuangan Politik Disalurkan Dua Tahap

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 15:07 WIB

Advertisement

alt

Rela, Ungkapan Some Island tentang Kelam, Ikhlas dan Perpisahan

Hiburan
| Jum'at, 29 Maret 2024, 09:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement