Hiburan

Nikita Mirzani Berpotensi Ditahan karena Jadi Tersangka KDRT

Penulis: Newswire
Tanggal: 22 Januari 2020 - 09:57 WIB
Nikita Mirzani. - Okezone

Harianjogja.com, JAKARTA - Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Andhi Ardhani menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tak menutup kemungkinan untuk menahan Nikita Mirzani yang menjadi tersangka kasus penganiayaan atas Dipo Latief.

“Terkait penahanan atau tidak, kami akan menyatakan sikap nanti,” ujar Andhi, Selasa (22/1/2020).

Dia menambahkan, Nikita Mirzani bisa saja ditahan apabila syarat yuridis terpenuhi. “Nanti kami akan menilai. Kan ada syarat-syaratnya. Ada analisis yuridis lah nanti,” jelasnya.

Namun terkait perlu atau tidaknya dilakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan masih enggan memberikan keterangan. Terpenting bagi mereka, proses pelimpahan tersangka harus diselesaikan terlebih dahulu.

“Setelah diterima penyerahan tahap kedua: barang bukti dan tersangka, baru kami bisa mengambil sikap,” ungkapnya lagi.

Proses pelimpahan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan seharusnya dilakukan pada 2 Januari 2020. Namun hal itu urung dilakukan karena ibu tiga anak tersebut berhalangan hadir.

Kemudian jadwalnya diundur menjadi 7 Januari 2020 yang lagi-lagi gagal karena mantan istri Sajad Ukra itu tengah menjalankan ibadah umrah. Nikita Mirzani diketahui menjalankan umrah pada 7-12 Januari 2020.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Berita Terkait

Duka Dunia Hiburan: Gary Iskak Meninggal Akibat Kecelakaan
Santri Ponpes di Wonogiri Tewas Diduga Jadi Korban Bullying

Video Terbaru

Berita Lainnya

Berita Terbaru Lainnya

Will Smith Digugat Brian King Joseph atas Dugaan Grooming
Andhara Early Umumkan Berpisah dengan Bugi Ramadhana
Agak Laen: Menyala Pantiku! Film Indonesia Terlaris Sepanjang Massa
Tutup 2025, Cinta Laura Jalani Meditasi Sunyi di Thailand
Duka Hollywood: Victoria Jones, Putri Tommy Lee Ditemukan Meninggal
Mariah Carey Raup Rp927 Miliar dari Lagu Natal Ikonik
Resmi, BTS Comeback 20 Maret 2026 dengan Album Baru
Taylor Swift Beri Bonus Natal Rp10 Juta ke Staf Stadion
Daftar Film Bioskop Januari 2026, Horor Lokal Mendominasi
Agnez Mo Tiga Kali Absen Sidang Gugatan Lagu Bilang Saja