Hiburan

Ada Larangan Mudik, Kasus Mark Sungkar Hadirkan Saksi dari Surabaya Secara Virtual

Penulis: Newswire
Tanggal: 12 Mei 2021 - 07:37 WIB
Mark Sungkar saat menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/3/2021). - Suara.com/Alfian Winanto

Harianjogja.com, JAKARTA - Majelis Hakim menggelar sidang kasus korupsi dengan terdakwa Mark Sungkar secara teleconference. Sidang beragendakan saksi fakta dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) berasal dari luar kota. Namun, saksi tak bisa hadir ke Jakarta dalam sidang tadi, Selasa (11/5/2021).

"Kebetulan karena situasi pelarangan mudik, saksi dari Surabaya tidak bisa didatangkan," kata pengacara Mark Sungkar, Fahri Bachmid.

Dari agenda yang mendatangkan dua saksi, baru satu orang yang bisa dihadirkan yakni Arman. Dia adalah manager PP FTI sekaligus ketua FTI cabang Jawa Timur.

"Arman menjelaskan adanya keterlambatan pencairan dana dari Kemenpora," jelas Fahri Bachmid.

"Yang mana, Kemenpora baru mencairkan kegiatan Asian Games 2018 pada Agustus 2018, bertepatan dengan kegiatan pertandingan," katanya menjelaskan.

Nantinya setelah Arman, JPU akan mendatangkan salah satu stafnya, dalam agenda sidang di kasus dugaan korupsi dana Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung.

"Kalau saya hitung, tiga atau empat kali sidang lagi. Baru setelah itu dihadirkan saksi dari pihak Mark Sungkar," tutur si pengacara.

Diprediksi sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi ini berlanjut hingga bulan depan.

"Kalau dikemudian hari nanti terbukti secara sah ada tindak pidana korupsi, maka akan dihukum," jelas Fahri Bachmid.

Masa hukuman bagi Mark Sungkar, terdakwa di kasus ini pun tergantung keputusan nanti. Tapi yang jelas akan dikurangi waktu tahanan yang dilakukan.

"Kalau tahanan kota (seperti Mark Sungkar) masanya 5 hari, dihitung satu hari hukuman," ujar Fahri Bachmid.

Ia menambahkan, "Kalau di rumah tahanan, hitungannya satu hari di sana sama dengan satu hari hukuman."

Sidang berikutnya akan digelar pada 18 Mei 2021. Mengigat sudah melewati aturan mudik, maka kemungkinan dilaksanakan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Berita Terkait

Doh Kyung Soo Resmi Gabung Blitzway Entertainment
Tersangkut Narkoba, Artis Onad Hanya Jalani Rehabilitasi Tiga Bulan
DJ Panda dan Erika Carlina akan Kembali Bertemu, Ini Tujuannya
Artis Leonardo Onad Arya Ditangkap Polisi Gegara Ganja

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Olivia Yace Mundur dari Gelar Miss Universe Africa dan Oceania
Teaser Film 'Pelangi di Mars' Rilis, Gabungkan Live-Action dan 3D
Rupert Grint Tulis Surat untuk Pemeran Ron dalam Serial Harry Potter
Aktor Senior Lee Soon-jae Meninggal Dunia di Usia 91 Tahun
Usai Terjatuh di Miss Universe, Gabrielle Henry Masih di ICU
Ikon Reggae Jimmy Cliff Wafat, Dunia Musik Kehilangan Legenda
Wicked: For Good Pecahkan Rekor, Debut Global Tembus USD226 Juta
Dituding Pelakor, Inara Rusli Nonaktifkan Komentar IG
Raisa Raih AMI 2025 Lewat Lagu Terserah, Sampaikan Pesan Haru
Tabola Bale Viral, Siprianus Sabet Pencipta Pop Terbaik