Hiburan

Langgar Aturan Karantina, Rachel Vennya Jalani proses Hukum

Penulis: Akbar Evandio
Tanggal: 14 Oktober 2021 - 23:17 WIB
Selebgram Rachel Vennya - Instagram @rachelvennya

Harianjogja.com, JAKARTA – Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan proses hukum berlaku untuk warga negara Indonesia (WNI) yang tidak menyelesaikan waktu karantina, termasuk selebgram Rachel Vennya.

"Terkait dengan WNI yang meninggalkan masa karantina di Wisma Atlet sebelum waktunya, pemerintah memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan," ujarnya dalam konferensi pers secara daring, Kamis (14/10/2021).

Wiku menegaskan, Satgas menjunjung tinggi penerapan aturan yang berlaku dan menegakkan kedisiplinan dalam proses karantina kesehatan. Hal ini dilakukan untuk melindungi keselamatan masyarakat.

Oleh sebab itu, dia mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan internasional untuk mematuhi aturan tersebut.

"Kepada seluruh pelaku perjalanan internasional, kami minta untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan dan jangan melanggar karena akan dikenakan sanksi yang tegas," ujar Wiku.

Nama selebgram Rachel Vennya kembali menjadi perbincangan dalam beberapa waktu terakhir, karena dikabarkan kabur dari Wisma Atlet Pademangan usai berlibur di Amerika Serikat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diduga ada oknum anggota TNI bagian pengamanan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berinisial FS yang membantu Rachel Vennya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Studi Terbaru Ada Virus yang Bisa Membangunkan Sel Kanker Payudara yang Tidak Aktif
Covid-9 Mulai Merebak, Dokter Paru: Perlu Ada Kejelasan Vaksinasi
15 Orang Positif Covid-19 di Jaksel
Covid-19 Merebak Lagi, Ini 7 Imbauan WHO

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Kemenekraf Berharap Film Animasi Malahayati Bisa Mendunia
KPop Demon Hunters Dinilai Tak Cocok Jika Diadaptasi Live-Action
Tur Slank Sambangi 10 Kota, Jogja Jadi Lokasi Pembuka
Kevin Federline Sebut Britney Spears Konsumsi Kokain Saat Menyusui
Sinopsis Film Mengejar Restu yang Tayang di Bioskop 11 Desember 2025
Museum di Jerman Kebanjiran Pengunjung Setelah Taylor Swift Rilis Lagu
Jogja International Art Fair Digelar Perdana di JEC, Catat Tanggalnya
Film Samsara Karya Garin Nugroho Masuk Nominasi pada APS Award 2025
Nicki Minaj Batalkan Rilis Album Baru, Perang Dingin dengan Jay-Z
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan