Hiburan

Keluarga Nirina Zubir Dipolisikan Balik oleh Eks ART, Polisi Bakal Gelar Pemeriksaan

Penulis: Newswire
Tanggal: 24 November 2021 - 22:47 WIB
Riri Khasmita dan suami - Instagram

Harianjogja.com, JAKARTA--Keluarga artis Nirina Zubir yang kini tengah menggugat kasus mafia tanah kini mendapat serangan balik dari Riri Khasmita.

Polres Metro Jakarta Barat akan memeriksa mantan asisten rumah tangga (ART) ibu artis Nirina Zubir, Riri Khasmita sebagai pelapor dugaan kasus perampasan kemerdekaan atau penyekapan terhadap dirinya.

"Itu laporan dari Polda terus dilimpahkan ke Polres. Jadi bukan laporan lagi," kata Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Avrilendy mengatakan bawa Riri melaporkan kakak Nirina Zubir, Fadlan dengan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan atau penyekapan.

Avrilendy belum bisa menjelaskan secara rinci terkait latar belakang kasus laporan tersebut.

Yang pasti, katanya, pihaknya dalam waktu dekat akan memeriksa Riri sebagai pelapor walaupun dia sebagai tersangka di kasus lain.


"Tetap bisa diperiksa, tetap bisa, walau statusnya tersangka di kasus lain, tetapi berhak juga buat laporan," kata Avrilendy.

Sebelumnya, Artis Nirina Zubir mengaku dirugikan Rp17 miliar akibat ulah mafia tanah yang ternyata adalah orang dekat keluarganya sendiri dan melibatkan oknum notaris.

"Kurang lebih Rp17 miliar yang di Jakarta dan Gunung Putri," kata Nirina di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Dalam perkara tersebut, Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka dan melakukan penangkapan terhadap tiga orang di antaranya, yakni Riri Khasmita, suaminya dan satu oknum notaris.

Nirina mengungkapkan, salah satu tersangka yang berinisial Riri Khasmita adalah orang dekat di keluarganya yang bekerja sebagai asisten untuk ibunya yang berusia lanjut.

"Dia ini adalah seseorang yang ibu saya kasih kehidupan baik, bukan keluarga kami, saudara atau apapun lain, tapi ibu saya masih punya hati untuk memberikan tempat tinggal, pekerjaan, tapi ternyata timbal balik yang diberikan oleh dia adalah memalsukan surat ibu saya yang dikira hilang," ujarnya.

Namun saat Nirina menelusuri keberadaan surat tanah milik ibunya, diketahui bahwa surat tanah tersebut telah berpindah tangan dengan tidak sepatutnya.

"Tapi ternyata begitu kita jalankan, investigasi, segala macam, akhirnya ujungnya ia mengakui bahwa itu tidak hilang tetapi dibuat seakan-akan hilang dan mendoktrin ke ibu saya bahwa itu hilang, itu hilang," katanya

Setelah memberikan sugesti bahwa surat tanah itu hilang, tersangka Riri kemudian menawarkan bantuan untuk mengembalikan surat tanah tersebut.

Namun bukannya membantu, Riri bersama komplotannya malah memanfaatkan situasi tersebut untuk mencari keuntungan.

Atas kejadian tersebut, Nirina melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada Juli 2021 dan langsung ditangani oleh Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Jadi, sudah ada lima orang ditetapkan sebagai tersangka yang dilaporkan korban, Nirina Zubir," kata Kepala Subdit Harda Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Petrus Silalahi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap kelima tersangka, yakni pasal berlapis Pasal 378, 372 dan 263 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan dokumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Berita Terkait

Daniel Stern Home Alone Terseret Kasus Prostitusi di California
Britney Spears Tutup Panggung AS, Ungkap Alasan Trauma Pribadi
Ayah Marshanda, Irwan Yusuf, Meninggal Dunia
Duka Dunia Hiburan: Gary Iskak Meninggal Akibat Kecelakaan

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Film Baru Edwin, Monster Pabrik Rambut Tayang di Berlinale
The Legend of Zelda Live-Action Dipastikan Tayang di Netflix
Nadya Arina-Jerome Kurnia Kupas Drama Film Penerbangan Terakhir
Jadwal Tur Dunia BTS 2026-2027, Ada 79 Konser dan Panggung 360 Derajat
Bruno Mars Pecahkan Rekor Jual 2,1 Juta Tiket Sehari
Tidur 12 Jam, Yim Si Wan Tetap Super Sibuk
5 Centimeters per Second Tayang di Bioskop Indonesia Mulai Hari Ini
Sinopsis Film Shrine: Horor Comeback Kim Jaejoong 2026
VinFast Luncurkan 4 Skuter Listrik 2026 dengan Sistem Swap
Sinopsis Film Bidadari Surga, Kisah Cinta dan Hijrah