Hiburan

Penyanyi Dangdut Berinisial VU Ditangkap Polisi

Penulis: Newswire
Tanggal: 10 Januari 2022 - 13:37 WIB
Ilustrasi. - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA-Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap penyanyi dangdut berinisial VU yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto, di Jakarta, Senin (10/1/2022), membenarkan penangkapan tersebut. "Penyanyi perempuan berinisial VU terkait narkoba," kata Budhi.

Namun, Budhi tidak menjelaskan secara rinci proses penangkapan dan identitas dari VU tersebut. Dia hanya mengatakan, pihaknya akan segera merilis kasus tersebut di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022) siang.

BACA JUGA: Ratusan Anak di Bantul Kehilangan Orang Tua karena Covid-19

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Achmad Akbar, menyebut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan akan merilis kasus tersebut "Nanti siang dirilis oleh Kabid Humas Polda Metro," kata Akbar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Berita Terkait

Pyjama Man Penyerang Ariana Grande Didakwa di Singapura
Doh Kyung Soo Resmi Gabung Blitzway Entertainment
Tersangkut Narkoba, Artis Onad Hanya Jalani Rehabilitasi Tiga Bulan
DJ Panda dan Erika Carlina akan Kembali Bertemu, Ini Tujuannya

Video Terbaru

Berita Lainnya

Berita Terbaru Lainnya

Film Bidadari Surga Tayang 15 Januari 2026, Angkat Kisah Hijrah
Bruno Mars Umumkan Album Baru The Romantic Setelah 9 Tahun
X-Men Resmi Masuk MCU Lewat Teaser Avengers: Doomsday
Tayang 15 Januari, Film Alas Roban Angkat Mitos Jalur Pantura
Jadi Tersangka, dr. Richard Lee Buka Suara soal Dokter Detektif
Lagu Viral Tak Diberi Tulang Lagi Disebut Hoaks AI oleh Kuburan
Cuplikan Jack Ryan Viral Usai Maduro Ditangkap, Netizen Kagum
Ahn Sung Ki Tutup Usia, Ikon Perfilman Korea Berpulang
Jelang Comeback BTS 2026, Jungkook Jalani Diet Ekstrem
Rekor Box Office, Agak Laen: Menyala Pantiku! Tembus 10 Juta