Penyanyi Dangdut Berinisial VU Ditangkap Polisi
Harianjogja.com, JAKARTA-Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap penyanyi dangdut berinisial VU yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto, di Jakarta, Senin (10/1/2022), membenarkan penangkapan tersebut. "Penyanyi perempuan berinisial VU terkait narkoba," kata Budhi.
Namun, Budhi tidak menjelaskan secara rinci proses penangkapan dan identitas dari VU tersebut. Dia hanya mengatakan, pihaknya akan segera merilis kasus tersebut di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022) siang.
BACA JUGA: Ratusan Anak di Bantul Kehilangan Orang Tua karena Covid-19
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Achmad Akbar, menyebut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan akan merilis kasus tersebut "Nanti siang dirilis oleh Kabid Humas Polda Metro," kata Akbar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Adi Soemarmo Bandara Internasional, Asita: Kabar Baik untuk Dunia Pariwisata
- Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
- CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
- SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian









