Advertisement

SISWA DIKELUARKAN : Ini Alasan Pihak Sekolah Mengeluarkan 8 Siswa Yang Melakukan Demo

Bhekti Suryani
Selasa, 11 Juni 2013 - 17:30 WIB
Jumali
SISWA DIKELUARKAN : Ini Alasan Pihak Sekolah Mengeluarkan 8 Siswa Yang Melakukan Demo

Advertisement

[caption id="attachment_414776" align="alignleft" width="150"]http://www.harianjogja.com/?attachment_id=414776" rel="attachment wp-att-414776">http://images.harianjogja.com/2013/06/demo-31-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /> Ilustrasi.dok[/caption]

BANTUL-Kepala Sekolah SMK Muhamadiyah Imogiri Bantul Nur Wahyu Untoro membenarkan pihaknya telah mengeluarkan delapan orang siswa yang telah berunjukrasa menuntut transparansi keuangan sekolah. Langkah itu dilakukan karena sekolah menganggap para siswa tersebut telah mencemarkan nama baik sekolah.

Advertisement

“Kami ini kan sekolah Muhamadiyah, setiap laporan keuangan dilaporkan ke Yayasan Muhamadiyah bukan siswa atau guru. Padahal delapan siswa itu sudah diberi beasiswa oleh sekolah,” katanya.

Adapun permasalahan bermula sejak akhir tahun lalu. Saat itu, ke delapan siswa tersebut sudah dua kali berunjukrasa menuntut transparansi keuangan sekolah. Diantaranya menuntut berapa dana yang dikeluakan untuk pembangunan gedung sekolah dan lainya. Padahal kata Nur, tak ada kewajiban sekolah melaporkan kondisi keuangan ke siswa atau guru.

Menurut Nur, akibat unjuk rasa yang dilakukan kedelapan siswa tersebut telah dirasakan pihak sekolah. Sejumlah industri yang biasa merekrut lulusan sekolah tersebut untuk dipekerjakan kini terhenti.

“Karenanya kami menganggap tindakan tersebut telah mencemarkan nama baik sekolah. Tahun lalu permintaan dari industri banyak sekarang berkurang,” ungkapnya.

Selain mencemarkan nama baik sekolah, imbuh Nur, para siswa tersebut juga telah membawa pengaruh buruk bagi mayoritas siswa lainya. Misalnya ke sekolah hanya menggunakan sandal dan parkir kendaraan di sembarang tempat.

Padahal kata Nur, sejak awal mereka masuk ke SMK Muhamadiyah antara orang tua siswa dan pihak sekolah telah ada perjanjian yang memuat delapan poin perjanjian. Salah satunya menekankan agar siswa dilarang mencemarkan nama baik sekolah dan tertib aturan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun

News
| Kamis, 02 Mei 2024, 22:57 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement