Advertisement
LONGSOR NGLIPAR : Butuh Dana Rp44 Juta Perbaiki 30 Rumah
Advertisement
[caption id="attachment_416282" align="alignleft" width="150"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/16/longsor-nglipar-butuh-dana-rp44-juta-perbaiki-30-rumah-416281/longsor-ilustrasi-3" rel="attachment wp-att-416282">http://images.harianjogja.com/2013/06/longsor-ilustrasi-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /> Ilustrasi.dok[/caption]
GUNUNGKIDUL-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul memperkirakan butuh dana sebesar Rp44 juta untuk memperbaiki 30 rumah di Dusun Kledok Plosok, Desa Pengkol, Kecamatan Nglipar. Rumah tersebut hingga kini masih dalam kondisi rusak, akibat bencana longsor beberapa waktu lalu.
Advertisement
Kepala BPBD Gunungkidul Budi Harjo melalui Kasi Kedaruratan dan Logistik Sutaryono mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Bupati Gunungkidul agar rumah yang rusak tersebut mendapatkan bantuan.
Adapun taksiran besaran dana yang dibutuhkan untuk perbaikan 30 rumah masing-masing Rp5 juta untuk 2 rumah, Rp2 juta untuk enam rumah.
"Sisanya, mengalami kerusakan ringan dan hanya membutuhkan dana sebesar Rp1 juta," kata Sutaryono, Minggu (16/6/2013).
Jika pengajuan rehabilitasi disetujui, lanjutnya, pihaknya tidak akan langsung menurunkan bantuan. Tim Reaksi Cepat( TRC) BPBD Gunungkidul masih akan melakukan verifikasi sebelum bantuan tersebut turun.
"Untuk kerusakan infrastruktur seperti jalan, fasilitas umum masih dalam pendataan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
SYL Bebani Anak Buah di Kementan Rp800 Juta untuk Jalan-jalan ke Brasil dan AS
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Ada Pembuangan Sampah Ilegal di Gunungkidul, Begini Respons Pemda DIY
- Marbot Masjid di Kota Jogja Dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan
- Eko Suwanto: Sultan Grond dan Pakualaman Grond untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Pekerja Proyek Benteng Kraton Meninggal Tertimpa Beton, Begini Respons Pemda DIY
- Warga Kampus Harus Tahu, Ini Kategori Tindakan Kekerasan Seksual Sesuai Peraturan Menteri
Advertisement
Advertisement