Advertisement
TAMBANG PASIR BESI : Pemkab Kulonprogo Incar Royalti Rp49,16 Miliar per Tahun
Advertisement
http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/30/tambang-pasir-besi-pemkab-kulonprogo-incar-royalti-rp4916-miliar-per-tahun-421305/pasir-besi-10" rel="attachment wp-att-421306">http://images.harianjogja.com/2013/06/Pasir-Besi1.jpg" alt="" />
SEMARANG—Pemerintah Kabupaten Kulonprogo berharap ground breaking megaproyek penambangan pasir besi dengan investasi mencapai Rp6 triliun di wilayah tersebut bisa terlaksana pada November 2013, sehingga menambah pendapatan daerah.
Advertisement
Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo Astungkoro mengatakan kegiatan penambangan pasir besi yang akan dilakukan oleh PT Jasa Magasa Iron (JMI) di pesisir wilayah itu berpotensi menyumbang royalti kepada pemerintah daerah mencapai Rp49 miliar per tahun.
“Jika megaproyek dengan nilai investasi tersebut [Rp6 triliun] terwujud, dengan asumsi produksi 1 juta ton per tahun maka pemerintah akan mendapatkan Rp156,75 miliar per tahun dengan pembagian pusat Rp31,35 miliar dan Pemkab Rp49,16 miliar,” katanya, Minggu (30/6/2013).
Menurutnya, perhitungan bagi hasil tersebut telah dirancang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2003 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak, dengan pembagian royalti di bidang pertambangan umum yang akan menyesuaikan perimbangan keuangan pusat dan daerah.
Pemkab masih akan memperoleh 30% per tahun dari pajak keuntungan perusahaan dan pengembangan wilayah, 1,5% dari penjualan per tahun untuk 10 tahun pertama serta 2% penjualan setelah produksi 10 tahun.
Dia berharap potensi penambahan pendapatan daerah itu bisa segera terwujud apabila megapoyek terlaksana sesuai rencana, yang diawali dengan peletakan batu pertama konstruksi pengolahan besi kasar pada November mendatang.
“Kepastian pendapatan Pemkab Kulonprogo dari megaproyek bisa diterima pada 2016 kalau jadwal peletakan batu pertama pembangunan pabriknya dapat dipenuhi bulan Nopember tahun ini,” ujarnya.
Rencana megaproyek itu hingga kini masih mendapat penolakan warga setempat, terutama mereka yang belum mengetahui manfaat bagi pendapatan Pemkab dan masyarakat setempat dalam penyediaan lapangan pekerjaan maupun potensi ekonomi wilayah industri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Info Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini Senin, 6 Mei 2024
- PPDB DIY 2024: Ini Jadwal ASPD Siswa Luar Daerah Akan Mendaftar SMA/SMK di Jogja
- Bersih-Bersih TPA Piyungan Butuh Waktu hingga Tiga Bulan
- Viral Pesepakbola Radja Nainggolan Naik Becak Keliling Kota Jogja
- 10 Kelurahan di Jogja Jadi Sasaran Skrining TBC
Advertisement
Advertisement