Advertisement
Seleksi Perangkat Desa Gagal Hasilkan Aparat yang Berkompeten
Advertisement
[caption id="attachment_427069" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/07/17/seleksi-perangkat-desa-gagal-hasilkan-aparat-yang-berkompeten-427064/perangkat-desa-demo-di-jakarta-rahmatullah" rel="attachment wp-att-427069">http://images.harianjogja.com/2013/07/perangkat-desa-demo-di-jakarta-rahmatullah-370x246.jpg" alt="" width="370" height="246" /> JIBI/Harian Jogja/Rahmatullah
Ilustrasi perangkat desa demonstrasi di Gedung MPR[/caption]
Harian Jogja.com, KULONPROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo ternyata belum puas terhadap kemampuan dan kinerja para perangkat desa (Perdes) yang tersebar di wilayah setempat.
Advertisement
Dari 88 desa di Kota Binangun, Pemkab menilai kemampuan Perdes belum sesuai standar sehingga kinerjanya belum maksimal.
Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo mengungkapkan ada yang salah dalam mekanisme perekrutan Perdes selama ini. Imbasnya panitia seleksi gagal menjaring kandidat yang benar-benar punya kompetensi dalam bidang pemerintahan desa.
Parahnya, kandidat yang terpilih dari proses seleksi tidak sedikit yang belum mengetahui kapasitas dan tanggung jawab pekerjaan yang dia emban.
"Untuk itulah kami tekankan perlunya menggalang kerjasama tim independent dari perguruan tinggi (PT) pada saat proses seleksi Perdes. Selama ini Pemkab sudah melakukan imbauan agar Pemdes merangkul PT dalam kaitannya dengan proses seleksi tapi ternyata kurang berjalan maksimal," ujar Hasto, Selasa (17/7/2013).
Hasto memberikan gambaran pada proses seleksi Perdes di Desa Jatirejo, Kecamatan Lendah beberapa waktu lalu. Sesuai dengan imbauan Pemkab, panitia dianjurkan untuk meggalang kerjasama dengan perguruan tinggi, namun anjuran itu diabaikan.
Pada saat itu panitia seleksi di Jatirejo memilih melakukan seleksi mandiri meski tidak memiliki kompetensi untuk menyaring kandidat yang punya kemampuan sesuai yang diharapkan.
Hasto mengkhawatirkan seleksi mandiri oleh Pemdes justru rawan terjadi praktik suap dan nepotisme meski bisa memangkas anggaran.
"Karena hanya hanya diabaikan terus maka nantinya kami akan mengubah anjuran itu menjadi peraturan bupati (Perbup). Jadi segala proses seleksi haru melibatkan perguruan tinggi sehingga kami harapkan bisa menjaring kandidat yang punya kompetensi," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Tiket Rp20.000, Begini Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA
- Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
- Jadwal KRL Solo-Jogja dari Stasiun Balapan Solo, Minggu 5 Mei 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
- Jadwal KA Prameks Stasiun Tugu Jogja-Kutoarjo, Minggu 5 Mei 2024
Advertisement
Advertisement