Advertisement
Duh, Minimarket di Kantor Pos Jogja Tidak Berizin
Advertisement
[caption id="attachment_444708" align="alignleft" width="452"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/09/05/duh-minimarket-di-kantor-pos-jogja-tidak-berijin-444705/minimarket-antara" rel="attachment wp-att-444708">http://images.harianjogja.com/2013/09/minimarket-antara.jpg" alt="" width="452" height="300" /> Ilustrasi minimarket (JIBI/Harian Jogja/Antara)[/caption]
Harianjogja.com, JOGJA- Dua minimarket di Kantor Pos Kota Jogja yaitu di Jalan Suryotomo dan di Jalan Trikora diketahui belum dilengkapi dengan izin gangguan sebagaimana amanat Perda Nomor 2 Tahun 2005.
Advertisement
"Pemilik atau manajer dari kedua toko tersebut sudah dipanggil oleh penyidik. Namun yang datang bukan manajernya. Kami berharap yang memenuhi panggilan minimal manajer toko," kata Kepala Seksi Operasi Dinas Ketertiban Kota Jogja Bayu Laksmono, Kamis (5/9/2013)
Pihak penyidik, lanjut dia, akan kembali melakukan panggilan pada Selasa (10/9/2013) dengan harapan dihadiri langsung oleh setidaknya manajer toko.
"Untuk penutupan tempat usaha belum bisa dilakukan karena menutup tempat usaha harus ada putusan bersalah dari pengadilan dan tiga kali peringatan," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Dinas Perizinan Kota Jogja, Sutarto mengatakan, menemukan indikasi toko modern yang belum memiliki izin pada pertengahan Agustus, yaitu toko yang berlokasi di Jalan Suryotomo.
"Kami melakukan pengecekan di sistem informasi perizinan dan mengetahui bahwa toko tersebut belum berizin," katanya.
Sebuah toko berjejaring harus memenuhi syarat yang ditetapkan yaitu izin gangguan, tanda daftar perusahaan dan izin usaha toko modern.
Namun demikian, ia belum dapat memastikan status toko tersebut, yaitu masuk dalam kategori minimarket berjejaring atau toko modern.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
Advertisement
Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur Hari Ini, Selasa 7 Mei 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini Selasa 7 Mei 2024: Giliran Sleman, Bantul, dan Gunungkidul
- Prakiraan Cuaca Seluruh Wilayah DIY Cerah Berawan Hari Ini, Cocok untuk Piknik
- Top 7 News Harianjogja.com Selasa 7 Mei 2024: Lowongan CPNS DIY, Pelecehan Mahasiswi UPN
- Ini Tantangan Mendesak UMKM Jogja untuk Naik Kelas
Advertisement
Advertisement