Advertisement
PERDIN DIPANGKAS : Sultan Pangkas Volume Perjalanan Dinas Pejabat Kulonprogo
Advertisement
[caption id="attachment_450233" align="alignleft" width="500"]http://www.harianjogja.com/?attachment_id=450233" rel="attachment wp-att-450233">http://images.harianjogja.com/2013/09/uang-dipangkas-ILUSTRASI-maya-herawati-.jpg" width="500" height="285" /> Foto ilustrasi. Sultan Pangkas Volume Perjalanan Dinas Pejabat Kulonprogo. (JIBI/Harian Jogja/Maya Herawati)[/caption]
Harianjogja.com, KULONPROGO-Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X melalui Putusan Gubernur Nomor 134/2013 tentang Hasil Evalusi Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Anggaran 2013 memangkas volume perjalanan dinas (perdin) pemerintah dan anggota DPRD Kabupaten Kulonprogo.
Advertisement
"Catatan dari Gubernur DIY atas Raperda APBD Perubahan tidak terlalu sngnifikan. Yang menjadi catatan paling utama yakni meminta jajaran eksekutif dan anggota DPRD Kulonprogo mengurangi volume perjalanan dinas," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo, Astungkoro Senin (23/9/2013).
Ia mengatakan Gubernur juga memberi catatan supaya ada efisiensi anggaran pengeluaran belanja yang tidak penting. Hal ini, supaya anggaran lebih ditekankan pada kegiatan pembangunan.
"Selain itu, Gubernur meminta Raperda APBD Perubahan 2013 Kulonprogo dilakukan penataan kembali. Dimana pemerintah harus melakukan efisiesnsi dan penataan kembali penggunaan anggaran," kata dia .
Untuk menindaklanjuti putusan Gubernur tersebut, lanjut Astungkoro, Pemkab Kulonprogo diberi waktu selama tujuh hari oleh badan pengawas untuk melakukan perbaikan.
"Untuk itu, kami melakukan konsultasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kulon Progo atas Putusan Gubernur Nomor 143. Setelah dilakukan revisi, dan dikonsultasikan kepada gubernur, segera Raperda APBD Perubahan Anggaran 2013 menjadi perda. Tahun 2013, tinggal beberapa bulan lagi," kata Astungkoro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Disdik Solo Deklarasikan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK 2024
- Hadir di Sragen, Juliyatmono Bicara soal Bakal Cagub yang Diusung Golkar Jateng
- Seusai Tabrak Mobil Rombongan Ponpes Sidogiri, Lokomotif KA Pandalungan Rusak
- Ada PPPK dan CPNS, Pemkab Klaten Dapat Kuota Perekrutan ASN hingga 530 Orang
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Viral Pesepakbola Radja Nainggolan Naik Becak Keliling Kota Jogja
- Pemda DIY Akan Buka 2.944 Formasi CPNS dan PPPK di 2024, Ini Rinciannya
- Jadwal KRL Jogja Solo Selasa 7 Mei 2024, dari Stasiun Tugu hingga Maguwo
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur Hari Ini, Selasa 7 Mei 2024
- Penetapan Anggota DPRD Kota Jogja Ditunda, Masih Menunggu Hasil Putusan MK
Advertisement
Advertisement