Advertisement

Polres Sleman Waspadai Gangguan Keamanan di Kecamatan Depok

Redaksi Solopos
Selasa, 24 September 2013 - 18:08 WIB
Maya Herawati
Polres Sleman Waspadai Gangguan Keamanan di Kecamatan Depok

Advertisement

[caption id="attachment_415026" align="alignleft" width="448"]http://images.harianjogja.com/2013/06/POLICE-LINE1.jpg">Foto Ilustrasi  JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin http://images.harianjogja.com/2013/06/POLICE-LINE1.jpg" width="448" height="324" /> Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin[/caption]

Harianjogja.com, SLEMAN- Kepolisian Resor Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mewaspadai kemungkinan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Depok, yang berbatasan dengan Kota Jogja.

Advertisement

"Saat ini wilayah Kecamatan Depok paling rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk salah satunya bentrok antarwarga serta kriminalitas," kata Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Heru Muslimin, Selasa (24/9/2013).

Menurut dia, kerawanan wilayah Kecamatan Depok karena dihuni masyarakat dengan latar belakang yang heterogen.

"Banyak kampus perguruan tinggi di Depok, dan di wilayah tersebut juga banyak pendatang dengan berbagai latar belakang," katanya.

Ia mengatakan, Kecamatan Depok juga termasuk kecamatan menuju mentropolitan, yang wilayahnya berbatasan langsung dengan Kota Jogja. "Depok memang masih paling rawan gangguan kamtibmas," katanya.

Heru mengatakan salah satu langkah antisipasi yakni mempertimbangkan berbagai hal terkait perizinan untuk setiap kegiatan masyarakat.

"Jika memang kemungkinan dampaknya signifikan, maka bisa jadi tidak diberi izin. Tetap sesuai aturan, dan kalau kegiatannya kemungkinan menimbulkan atau ada masalah banyak, nanti kekuatan personel keamanannya diperbanyak," katanya.

Ia mengatakan minuman keras merupakan faktor pemicu tertinggi kriminalitas, seperti kasus bentrok warga Kadirojo, Kecamatan Kalasan, dengan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas), beberapa waktu lau. Serta bentrok antara warga Sapen dan Gendeng, yang juga dipicu minuman keras.

"Kasus anak punk, kasus pembunuhan di Gamping, dan kasus lain di wilayah Sleman, umumnya pelakunya setengah mabuk," katanya.

Karena itu, kata dia, harus ada perhatian khusus untuk menekan peredaran minuman keras di masyarakat.

"Tidak kalah penting, perlu partisipasi warga, dengan tidak takut melaporkan. Jangan hanya diam saat melihat peredaran minuman keras. Kami akan berikan jaminan keamanan bagi masyarakat yang melapor," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jokowi Sebut Mafia Tanah Sudah Berkurang, Ini Alasannya

News
| Selasa, 30 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement