Advertisement
PENIPUAN CPNS : Warga Magelang Bayar Rp205 Juta Dijanjikan Jadi Pegawai Pajak
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Korban sindikat penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang melapor ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)-Jawa Tengah kembali bertambah, yaitu berasal dari warga Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Warga berinisial E tersebut melapor ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY-Jawa Tengah karena merasa tertipu oleh oknum yang mengaku mampu memasukkannya sebagai pegawai di lingkungan Dirjen Pajak.
Advertisement
"Selain saya, suami saya [TM] dan ibu saya serta 15 orang lainnya juga menjadi korban penipuan. Tidak semuanya akan dimasukkan sebagai pegawai negeri sipil, tetapi ada yang tertipu bantuan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan jual beli mobil pelat merah," kata E saat mengadu ke ORI Perwakikan DIY-Jawa Tengah di Jogja, Jumat (28/9/2013).
Ia mengaku sudah mengeluarkan uang sebesar Rp205 juta, sedangkan suaminya telah mengeluarkan uang Rp150 juta dan ibunya mengeluarkan dana Rp50 juta.
"Dari 18 orang yang tertipu ini, total dana yang sudah dikeluarkan mencapai Rp2,6 miliar," ungkapnya yang menyebut penyerahan uang dilakukan secara tunai dan transfer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Jurnalis dan Pegiat Media Jogja Tolak RUU Penyiaran
- Pemkot Jogja Luncurkan Sekolah Perempuan Penyintas Kekerasan
- Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RSUD Sleman
- Puluhan Pewarta Berlaga di Turnamen Billiar Piala Wabup Sleman 2024 di 911 SCH, Ini Para Juaranya
- Produk Turunan Sawit UMKM Jogja Dipamerkan di Acara Indonesia Plantation Watch 2024
Advertisement
Advertisement