Advertisement
Pesta Ganja, Tiga Warga Bantul Ditangkap
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Direktorat Reserse Narkoba Polda Daerah Istimewa Yogyakarta mengamankan tiga pelaku pesta ganja di satu rumah di wilayah Kalangan, Desa Trihanggao, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, Kamis (17/10/2013).
Tiiga tersangka yang diamankan tersebut, yakni, DP (41), warga Kalangan, Kretek, PS(22), warga Grogol VII, Parangtritis, Kretek, dan LN (28), warga Mancingan II, Parangtritis, Kretek, Bantul.
Advertisement
Kepala Unit III Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY Kompol Andri Siswan Ansyah, Jumat (18/10/2013), menjelaskan dari para pelaku pesta ganja itu, disita barang bukti berupa satu tas plastik warna hitam berisi ranting, biji, dan daun ganja seberat 1,5 gram.
"Kami juga menyita empat lembar 'paper' dan beberapa puntung ganja yang sudah mereka pakai," katanya.
Ia mengatakan kejadian pesta ganja tersebut pada Kamis sekitar jam 12.00 WIB di rumah tersangka 1.
"Sehari sebelumnya, kami dapat informasi bahwa di rumah tersangka 1 sering digunakan untuk pasta narkoba," katanya.
Andri mengatakan setelah dilakukan penyelidikan di lapangan dan cukup kuat bukti, langsung dilakukan penggerebegan di rumah yang dimaksud.
"Ternyata di rumah tersebut memang sedang ada pesta ganja yang dilakukan tiga tersangka. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap mereka berikut barang buktinya," katanya.
Ia mengatakan ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 111 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (JIBI/Harian Jogja/Antara).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Didorong Implementasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM
- Pemda DIY Kirim Nama Calon Pj Wali Kota Jogja dan Pj Bupati Kulonprogo ke Kemendagri
- BEDAH BUKU DPAD DIY: Bekali Orang Tua Cara Mendidik Anak pada Era Digital
- Buka Tutup Depo Sampah di Jogja, Pemkot Pakai Strategi Permainan Dakon
- Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital
Advertisement
Advertisement