Advertisement
KINERJA ANGGOTA DPRD : Tiga Anggota DPRD Jarang Ngantor, tapi Tetap Ambil Gaji
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Tiga anggota DPRD Jogja yang jarang mengantor masih tetap menerima gaji. Padahal akibat ketidakaktifan mereka berdampak pada produktivitas lembaga.
Informasi yang didapatkan Harianjogja.com menyebut ketiga anggota tersebut adalah satu anggota dari Fraksi PDIP, Golkar dan PAN.
Advertisement
Ketiganya masih tetap datang ke bagian Sekretariat Dewan untuk mengambil gaji pada awal bulan dengan besaran mencapai Rp8 juta per bulan. Besaran gaji tersebut belum termasuk tunjangan lainnya.
"Mereka masih menerima gaji karena mereka masih berstatus anggota Dewan," kata sumber Harian Jogja, Rabu (30/10/2013).
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jogja Ignatius Prayogo Sunaryo mengatakan sesuai dengan SK Gubernur No.137/2009 tentang pengangkatan Anggota Dewan, ketiga anggota dewan itu memang masih berhak mendapatkan gaji.
Gaji baru akan dihentikan pencairannya, jika anggota tersebut telah diberhentikan sesuai dengan ketentuan.
"Mereka masih tetap menerima haknya. Cuma, ini tentu akan berdampak pada citra dewan. Untuk itu, rencananya besok kami akan undang fraksi yang bersangkutan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Heroe Poerwadi, Singgih Raharjo, dan Eko Suwanto Punya Elektabilitas Tinggi di Pilkada Kota Jogja
- Baru Satu TPS3R yang Beroperasi, Sampah di Jogja Sementara Ditahan di Depo
- Pilkada: PDIP Kota Jogja Buka Pendaftaran Bakal Calon, Terbuka Untuk Internal dan Eksternal
- Nobar Lesehan bareng Warga, Sultan Bilang Begini Usai Timnas Kalah di Semifinal Piala Asia U-23
- Jadwal KRL Jogja Solo Berangkat dari Stasiun Tugu, Selasa 30 April 2024
Advertisement
Advertisement