Advertisement

Polda DIY Gerebek Rumah Pembuatan Sabu-sabu

Sunartono
Selasa, 04 Februari 2014 - 12:18 WIB
Nina Atmasari
Polda DIY Gerebek Rumah Pembuatan Sabu-sabu

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY beserta jajarannya menggerebek home industri sabu di Wilayah Grojogan, Banguntapan, Bantul.

Tersangka berikut barang bukti bahan diamankan di Polda DIY.

Advertisement

Direktur Resnarkoba Polda DIY Kombes Andi Fairan menjelaskan penggerebekan pabrik sabu skala kecil merupakan pengembangan kasus sebelumnya.

Pihaknya menangkap Fahrur Rozi, 40, warga Puri Taman Indah Blok C 1 Rt 07 Grojogan Banguntapan.

"Tersangka merupakan pemilik pabrik kecil produksi sabu," terangnya dalam jumpa pers di Mapolda, Selasa (4/1/2014).

Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain prekuzor atau bahan-bahan pendukung pembuatan sabu-sabu. Selain itu pihaknya juga mengamankan timbangan elektrik, botol untuk ekstrak sabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun

News
| Kamis, 02 Mei 2024, 22:57 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement