Advertisement
Polda DIY Gerebek Rumah Pembuatan Sabu-sabu
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY beserta jajarannya menggerebek home industri sabu di Wilayah Grojogan, Banguntapan, Bantul.
Tersangka berikut barang bukti bahan diamankan di Polda DIY.
Advertisement
Direktur Resnarkoba Polda DIY Kombes Andi Fairan menjelaskan penggerebekan pabrik sabu skala kecil merupakan pengembangan kasus sebelumnya.
Pihaknya menangkap Fahrur Rozi, 40, warga Puri Taman Indah Blok C 1 Rt 07 Grojogan Banguntapan.
"Tersangka merupakan pemilik pabrik kecil produksi sabu," terangnya dalam jumpa pers di Mapolda, Selasa (4/1/2014).
Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain prekuzor atau bahan-bahan pendukung pembuatan sabu-sabu. Selain itu pihaknya juga mengamankan timbangan elektrik, botol untuk ekstrak sabu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Kamis 2 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan Jogja
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja, Kamis 2 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo
- Jadwal KA Prameks Stasiun Tugu Jogja-Kutoarjo, Kamis 2 Mei 2024
- Jadwal dan Tarif Bus DAMRI ke Bandara YIA Kulonprogo, Cek di Sini
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Kamis 2 Mei 2024, BMKG: Cerah Berawan
Advertisement
Advertisement