Advertisement

PEMILU 2014 : Warga Bisa Tunjukkan KTP SIAK untuk Gunakan Hak Pilih

Selasa, 04 Februari 2014 - 18:45 WIB
Nina Atmasari
PEMILU 2014 : Warga Bisa Tunjukkan KTP SIAK untuk Gunakan Hak Pilih

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Warga Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bisa menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) sistem administrasi kependudukan (SIAK) untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2014.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat Susanto.

Advertisement

"Sampai saat ini KTP SIAK masih berlaku hingga akhir Desember 2014, jadi masih bisa digunakan, termasuk untuk Pemilu," katanya menanggapi pertanyaan terkait ketentuan penggunaan KTP dalam Pemilu, Selasa (4/2/2014).

Namun demikian, kata dia pemilik KTP nonelektronik tersebut harus menggunakan hak pilihnya sesuai dengan alamat yang tercantum dalam identitas tersebut, karena berlaku di mana keterangan itu dikeluarkan.

"Jadi, dua-duanya baik warga yang sudah mempunyai KTP elektronik maupun KTP SIAK karena belum perekaman masih menggunakan KTP yang dimiliki termasuk untuk mencoblos dengan catatan memenuhi ketentuan yang berlaku," kata Susanto.

Menurut dia, ketentuan penggunaan KTP untuk Pemilu secara teknis akan diatur Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, seperti di antaranya harus memilih satu jam sebelum berakhirnya proses pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) tersebut. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sah! Putin Dilantik Jadi Presiden Rusia 5 Periode Berturut-turut

News
| Selasa, 07 Mei 2024, 18:37 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement