Advertisement
Kejaksaan Bantul Bidik Kasus Hibah-Bansos
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul kini membidik temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY terkait penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) di daerah ini yang menyalahi aturan.
BPK sebelumnya melansir sejumlah temuan terkait penggunaan anggaran daerah yang bermasalah. Di antaranya mengenai penyaluran dana hibah dan bansos. BPK menemukan, ratusan juta dana hibah-bansos disalurkan pada penerima yang tidak tepat alias salah sasaran.
Advertisement
Ratusan juta dana itu dinikmati hanya segelintir orang, sebab banyak warga menerima bantuan berkali-kali dalam setahun. Padahal dilarang oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) mengenai penggunaan dana hibah-bansos.
Kepala Kejari Bantul Retno Harjantari Iriani menyatakan, lembaganya kini menindakjuti temuan BPK tersebut. "Yang hibah-bansos kami tindaklanjuti," terangnya, belum lama ini.
Kejaksaan, kata dia tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) atas temuan BPK tersebut. Bila memang ada indikasi pelanggaran hukum, kejaksaan dapat melanjutkannya ke tahap penyelidikan bahkan penyidikan.
Sekda Bantul Riyantono sebelumnya menyatakan, temuan BPK tersebut hanya sebatas pelanggaran administratif bukan terkait pelanggaran hukum atau terindikasi korupsi.
Ia menilai, temuan itu dampaknya tidak terlalu signifikan bagi Pemkab Bantul. "Saya rasa itu tidak terlalu masalah, bukan hal yang signifikan," ujarnya.
Salah satu tindak lanjut atas temuan itu, Pemkab berjanji membenahi sistem pendataan penerima dana hibah-bansos secara online. Dengan cara itu, penerima dana berkali-kali dalam setahun dapat terdeteksi dengan cepat lewat internet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Manfaatkan Sampah Rumah Tangga, Kelurahan Cokrodiningratan Latih Warga Bikin Kompos dengan Biopori
- DBD Mulai Merajalela di DIY, Ini Dia Strategi Dinkes
- Pemda Ajak Kadin DIY Menekan Kemiskinan Ekstrem
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA, Biaya Hanya Rp20.000
- Berikut Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo Selama Mei 2024
Advertisement
Advertisement