Advertisement

Perangkat Desa Terlibat Politik Bisa Diberhentikan

Bhekti Suryani
Kamis, 13 Februari 2014 - 15:44 WIB
Nina Atmasari
Perangkat Desa Terlibat Politik Bisa Diberhentikan Ilustrasi perangkat desa (JIBI/Harianjaogja.com - Dok.)

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Sejumlah pamong (perangkat) desa di Bantul yang kedapatan terlibat kampanye politik jelang Pemilu 2014 terancam diberhentikan dari jabatannya.

Kepala Sub Bagian Perangkat Desa Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Bantul Afif Umhatun menyatakan, keterlibatan pamong desa dalam kegiatan politik jelas dilarang oleh perundang-undangan.

Advertisement

Selain diatur dalam UU Pemilu No. 8/2012 hal itu juga melanggar sejumlah Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul mengenai perangkat desa. “Itu jelas tidak dibolehkan oleh Perda,” terang Afif dikonfirmasi, Selasa (11/2/2014).

Sebab, keterlibatan pamong desa dalam kegiatan politik dikhawatirkan membuat yang bersangkutan tidak netral dalam menjalankan tugasnya di masyarakat.

Sesuai prosedur, pamong desa yang terbukti berpolitik akan mendapat teguran lisan dari Pemdes untuk menghentikan aktivitasnya atau mundur sebagai pamong desa bila tetap ingin aktif dalam politik.

Bila tetap tidak diindahkan maka dilayangkan surat peringatan resmi secara tertulis maksimal dua kali. Bila cara itu tetap tidak mempan maka Pemdes dapat memberhentikan pamong tersebut dari jabatannya.

“Kalau dia terlibat kampanye politik memang ada tahapannya dari peringatan sampai pemberhentian. Tapi kalau menjadi caleg, tanpa peringatan dapat langsung diberhentikan,” ujarnya.

Bagian Pemerintahan Desa, kata dia, menunggu laporan resmi dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bantul terkait keterlibatan sejumlah pamong dalam aktivitas kampanye politik tersebut. “Kami tunggu rekomendasi Panwaslu, tanpa temuan Panwaslu kami tidak bisa memutuskan,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat

News
| Minggu, 05 Mei 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement