Advertisement
GUNUNG KELUD MELETUS : DIY Tanggap Darurat Selama 7 Hari
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono melalui Surat Keputusan No27/KEP/2014 menyatakan DIY tanggap darurat selama 7 hari akibat gangguan abu vulkanik letusan Gunung Kelud.
"Siswa- siswa diliburkan untuk belajar di rumah tiga hari," ujar Kepala BPBD Gatot Saptadi saat dihubungi Jumat (14/2/2014) siang.
Advertisement
Dengan SK itu, gubenur, kata Gatot, menyarankan masyarakat untuk mengurangi aktivitas. Di jalan, abu vulkanik memicu terjadinya kecelakaan. Abu vulkaniknya sendiri dapat membuat gangguan saluran pernapasan dan cacat permanen pada mata, karena bisa menggores paru dan retina.
Gatot mencatat, dari pantauan BPBD, abu itu merata menyelimuti DIY, bahkan di lereng Merapi. BPBD membagi masker gratis di tiap kota/kabupaten. "Tiap daerah sementara ini ada 20.000 masker yang dibagikan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Airlangga Bertemu Sekjen Cormann, Tegaskan Komitmen Percepat Proses Keanggotaan Indonesia.
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Unjuk Rasa di Tugu Jogja, Ini Tuntutan Serikat Buruh pada Momen May Day
- Pemkot Jogja Masih Menunda Pembangunan TPS 3R di Piyungan, Ini Alasannya
- Peringati May Day, Pemkot Jogja Dorong Pekerja Tingkatkan Hard Skill dan Soft Skill
- Optimalkan Pelayanan dengan Penampilan Rapi dan Menarik, Hotel Harper Malioboro Yogyakarta Menggelar Beauty & Handsome Class
- Cuaca Jogja dan Sekitarnya Besok, Diperkirakan Cerah Berawan
Advertisement
Advertisement