Advertisement
Melecehkan Wartawan, Anggota DPRD Bantul Akhirnya Minta Maaf
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Anggota DPRD Bantul Sarinto akhirnya meminta maaf secara tertulis kepada Wartawan Harian Jogja Bhekti Suryani, media tempatnya bekerja serta ke organisasi profesi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jogja.
Permintaan maaf ini buntut dari kasus pelecehan profesi dan pelecehan verbal yang ia lakukan pada 20 Maret lalu.
Advertisement
Surat itu diterima Harian Jogja dan AJI Jogja Sabtu (29/3/2014) lalu. Tak lama setelah Sarinto dan Bhekti Suryani menandatangani kesepakatan menuju damai Kamis (27/3/2014) lalu yang menyaratkan politisi PAN itu melayangkan surat permohonan maaf.
Dalam surat yang ia kirim, Sarinto mengakui ia telah melontarkan perkataan yang tidak pantas kepada Bhekti Suryani pada 20 Maret lalu. “Dengan ini saya meminta maaf,” kata Sarinto lewat suratnya.
Surat itu juga ditembuskan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers yang ikut mengadvokasi Bhekti Suryani.
Wakil Pimpinan Redaksi Harian Jogja Anton Wahyu Prihartono mengapresiasi Sarinto yang telah berbesar hati untuk meminta maaf secara tertulis seperti yang diminta Bhekti Suryani maupun AJI Jogja. “Kami apresiasi Sarinto yang mau meminta maaf atas masalah ini,” kata Anton.
Anton menambahkan, kasus pelecehan profesi terhadap wartawan dan pelecehan verbal yang dilakukan Sarinto harus menjadi pembelajaran semua pihak. Siapapun menurut dia harus saling menghormati profesi tak terkecuali jurnalis yang memang bekerja dilindungi undang-undang.
Yang terpenting, kasus serupa menurut dia, jangan lagi terulang. Alias jangan ada lagi kekerasan dalam bentuk apapun terhadap wartawan yang dapat mengancam kebebasan media menginformasikan kepentingan publik. “Kasus tersebut jangan terjadi lagi,” ujarnya.
Ketua AJI Jogja Hendrawan Setiawan juga mengapresiasi langkah Sarinto. Tindakan meminta maaf itu menurutnya sudah tepat. “Hal itu sebagai bagian dari tuntutan yang telah diajukan AJI dan LBH Pers,” terangnya.
Hendrawan juga mengingatkan, masih ada lagi satu tuntutan AJI dan LBH yang harus dipenuhi, yaitu agar Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Bantul memberi teguran lisan atau tertulis kepada Sarinto. BKD menurut Hendrawan sudah berjanji akan serius menangani kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
Advertisement
Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Selasa 7 Mei 2024, dari Stasiun Tugu hingga Maguwo
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur Hari Ini, Selasa 7 Mei 2024
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo, Keberangkatan Selasa 7 Mei 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini Selasa 7 Mei 2024: Giliran Sleman, Bantul, dan Gunungkidul
- Prakiraan Cuaca Seluruh Wilayah DIY Cerah Berawan Hari Ini, Cocok untuk Piknik
Advertisement
Advertisement