Advertisement
Duh, Ada PPS Tak Paham Hitung Suara
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sejumlah Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat dusun di Sleman banyak yang belum memahami cara penghitungan suara. Akibatnya, ada rekapitulasi surat suara dari sejumlah TPS yang harus dihitung ulang.
Ketua Panwaslu Kecamatan Kalasan, Suparman, menjelaskan proses penghitungan suara di Kalasan pada prinsipnya berjalan lancar. Tetapi sempat ada dua TPS yang harus menggelar penghitungan ulang.
Advertisement
Hal itu disebabkan karena penyelenggara pemilihan di tingkat TPS tidak memahami penghitungan dua coblosan pada kertas suara. Penyelenggara memahami coblosan pada satu kertas suara di partai dan caleg dihitung dua. Padahal, sesuai aturan dihitung suara calegnya saja.
Karena itulah terjadi kesalahan teknis, kemudian dilakukan penghitungan ulang di tingkat desa. Kesalahan hitung itu, lanjutnya, diketahui setelah ditemukan selisih antara suara sah yang melebihi daftar pemilih tetap (DPT).
"Itu terjadi di TPS 62 Cupuwatu, Desa Purwomartani dan di TPS 07 Tirtomartani, Kasusnya, penyelenggara kurang memahami suara sah. Coblosan partai dan caleg tapi dua-duanya dihitung padahal seharusnya caleg saja," terangnya, Minggu (13/4/2014).
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kalasan, Widodo, menambahkan setelah pleno di tingkat kecamatan tidak ditemukan persoalan lagi. Selain itu tidak ada saksi yang protes berlebihan. Ia menargetkan Senin (14/4) hasil rekapitulasi bisa diserahkan ke KPU Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Buka Tutup Depo Sampah di Jogja, Pemkot Pakai Strategi Permainan Dakon
- Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA Kulonprogo via Online
- Jadwal KA Bandara YIA Stasiun Tugu Jogja, Sabtu 4 Mei 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Berangkat dari Palur, Sabtu 4 Mei 2024
Advertisement
Advertisement