Advertisement
Anggota DPRD Jogja Malas Laporkan Daftar Kekayaan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Tingkat kepatuhan anggota DPRD DIY dalam melaporkan harta kekayaannya masih rendah. Pasalnya, berdasarkan data Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) mayoritas dewan tidak melaporkan daftar kekayaannya.
“Masih jauh, dan prosentasenya masih jauh dari memuaskan, karena kurang dari 50 persen,” kata Fungsional Direktorat LHKPN KPK Harun Hidayat, Rabu (16/4/2014).
Advertisement
Menurut dia, anggota dewan sebagai pejabat publik sudah selayaknya melaporkan harta kekayaannya. Adapun pelaporannya dilakukan 2 kali dalam satu periode jabatan. Yakni, saat akan menjabat anggota dewan serta saat memasuki masa purna tugas.
“Kenyataannya, di data kami masih sedikit anggota dewan yang tidak melaporkan harta kekayaannya pada saat akan menjabat anggota dewan beberapa tahun yang lalu,” ungkapnya.
Akibat minimnya partisipasi terhadap kepatuhan tersebut, maka KPK selaku pengawas kesulitan untuk mendeteksi perkembangan kekayaan yang dimiliki angggota DPRD DIY periode 2009-2014. Sehingga, dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk berperan dalam pengawasan tersebbut.
“Bagaimana kita akan melakukan deteksi kalau kekayaan awal tidak pernah dilaporkan. Untuk itu, perlu peran dari masyarakat. Kalau ada yang mencurigakan, silahkan laporkan,” tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Pemda Ajak Kadin DIY Menekan Kemiskinan Ekstrem
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA, Biaya Hanya Rp20.000
- Berikut Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo Selama Mei 2024
- Jadwal Keberangkatan Bus Damri untuk Jogja dan Sekitarnya, Cek di Sini
- Cek Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Suhu Udara Mencapai 30 Derajat Celcius
Advertisement
Advertisement