Advertisement
Parpol di Kulonprogo Tepat Waktu Serahkan Laporan Dana Kampanye
Advertisement
Harianjoga.com, KULONPROGO - KPU Kulonprogo memastikan seluruh partai politik tepat waktu dalam menyerahkan laporan dana kampanye tahap III. Jadi, dengan diserahkan laporan ini maka parpol lolos dari sanksi tidak disahkannya hasil Pemilu 2014.
"Partai terakhir yang menyerahkan dana kampanye adalah PBB. Mereka, hadir 10 menit sebelum batas waktu terakhir penyerahan laporan," kata Ketua KPU Mohammad Isnaini saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/4/2014) sore.
Advertisement
Menurut dia, mayoritas partai menyerahkan laporan tersebut diberikan di hari terakhir batas waktu pelaporan yang berakhir kemarin. Berdasarkan catatannya, PKPI menjadi partai yang pertama kali menyerahkan laporan tersebut.
"Mereka (PKPI) menyerahkan laporannya dua hari sebelum batas waktu terakhir penyerahan laporan," sebut dia.
Meski demikian, dijelaskannya bahwa cepat tidaknya partai melaporkan dana kampanye tidak masalah. Yang terpenting adalah pelaporan tersebut tidak melewati batas waktu yang ditentukan sejak awal.
"Kami bersyukur semua partai menyerahkan laporannya tepat waktu. Sehingga nantinya tidak akan menganggu penetapan siapa-siapa saja yang akan duduk sebagai anggota dewan," katanya.
Lebih jauh dikatakan Isnaini, pelaporan dana kampanye tahap akhir ini dapat berjalan lancar. Dia beralasan, mayoritas parpol sudah belajar dari pelaporan dana kampanye tahap I dan tahap II. "Tidak ada masalah. Dan kalau ada sedikit revisi saat melaporkan adalah hal wajar," ungkapbnya.
Nantinya semua laporan dana kampanye ini akan diserahkan ke KPU DIY. Paling lambat laporan tersebut diberikan pada 27 April mendatang. “Nanti yang akan menilai transparansi keuangan partai adalah akutan publik yang ditunjuk oleh KPU Provinsi. Namun sebelum itu dilakukan, kami harus menyerahkannya ke provinsi,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Cegah Pelanggaran Hukum Orang Asing, Ditjen Imigrasi Perkuat Fungsi Intelijen
- Dinsosnakertrans Kota Jogja Mendorong Perusahaan Bikin Koperasi Karyawan
- Kelurahan Cokrodiningratan Jogja Segera Bangun 648 Titik Biopori Kompos
- Ada Pembuangan Sampah Ilegal di Gunungkidul, Begini Respons Pemda DIY
- Marbot Masjid di Kota Jogja Dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan
Advertisement
Advertisement