Advertisement
Caleg Demokrat Protes Penggelembungan Suara, KPU Nilai Salah Alamat
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Protes Caleg Partai Demokrat Suhardono soal penggelembungan suara ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul dinilai salah alamat. Pasalnya KPU Gunungkidul sudah menetapkan rekapitulasi hasil pemilu legislatif (Pileg).
Ketua KPU Gunungkidul, Zainuri Ikhsan mengatakan, tidak bisa memproses surat protes yang dilayangkan Suhardono karena rekapitulasi suara sah sudah ditetapkan dan sudah disampaikan ke KPU pusat.
Advertisement
Dia menyarankan Suhardono melayangkan surat keberatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) setelah penetapan calon legislator pada 11 Mei mendatang.
Zainuri mengaku sudah memberikan kesempatan kepada partai politik maupun saksi yang merasa keberatan dengan hasil pemilu sebelum akhirnya ditetapkan dan disahkan dalam sidang pleno, beberapa waktu lalu.
“Pemohon [Suhardono] bisa datang ke MK dan kami nanti selaku termohon memaparkan terkait dengan yang yang dituduhkan,” ucap Zainuri, Jumat (25/4/2014).
Zainuri memaparkan, permohonan rekapitulasi ulang dilakukan jika memenuhi syarat. Di antaranya terjadi kerusuhan, rekapitulasi dilakukan tertutup, tempat rekapitulasi kurang terang, saksi tidak datang menyaksikan proses rekapitulasi, dan rekapitulasi dilakukan di tempat yang tidak ditentukan. “Syarat-syarat ini sudah kami penuhi semua,” kata Zainuri.
Tim sukses Suhardono, Suprapto tidak mempermasalahkan jika nantinya protes itu harus melalui MK. Hanya saja dia ingin memperhatikan bahwa temuan dugaan penggelembungan suara itu sudah diakui oleh PPK dan KPPS di Desa Candirejo, Kecamatan Semanu. “PPK dan KPPS sudah mengakui salah dan ada kekeliruan penulisan angka,” klaim Suprapto.
Suprapto menuduh ada upaya secara terang-terangan dari PPS Candirejo telah mengkorupsi suara milik Suhardono sebanyak 31 suara dan hasil korupsi suara diberikan kepada caleg Supriyani Astuti.
Diberitakan sebelumnya Suhardono melayangkan suarat keberatan hasil pemilu setelah menemukan dugaan penggelembungan di PPS Candirejo, yaitu di TPS 16 dan TPS 24. Sebanyak 31 suara milik Suhardono diduga dialihkan ke caleg Supriyani Astuti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puluhan Benda Bersejarah dari Masa Majapahit, Dikembalikan AS ke Indonesia dan Kamboja
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Sabtu 27 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Pemadaman Listrik Sabtu 27 April 2024, Cek Lokasinya!
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 27 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 27 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 27 April 2024
Advertisement
Advertisement