Advertisement
Pungutan Administrasi Penduduk Ditanggung Pemerintah, Denda tetap Berlaku
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul Fenti Yusdayati menegaskan, pemerintah di bawah kabupaten seperti kecamatan, desa, dusun hingga RT di wilayah Kabupaten Bantul telah diperintahkan untuk menghapus berbagai bentuk pungutan pengurusan administrasi kependudukan.
Sebab berbagai formulir atau surat menyurat yang diperlukan untuk proses administrasi tersebut telah disediakan pemerintah. “Berbagai keperluan operasional itukan sudah disiapkan seperti formulir tinggal diambil, anggarannya sudah ada dari APBD,” terang Fenti, Jumat (25/4/2014).
Advertisement
Ia menambahkan, kendati pungutan ditiadakan, untuk denda tetap berlaku, sebagai sanksi bagi warga yang lalai mengurus administrasi yang diwajibkan negara.
“Dulu mengurus biaya pernikahan kalau tidak salah harus bayar Rp20.000 sekarang sudah tidak ada lagi. Hanya kalau denda masih berlaku. Jadi kalau terlambat mengurus akan didenda,” paparnya.
Selain menghapus berbagai pungutan biaya administrasi kependudukan, Perda tersebut juga mengatur kewajiban bagi Ketua RT untuk melaporkan secara berkala warganya yang telah meninggal dunia sehingga tidak hanya dilaporkan oleh ahli waris.
Laporan data tersebut dianggap penting untuk mengatur data kependudukan. Misalnya diperlukan untuk data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Dorong Sertifikasi Usaha Mikro, KemenkopUKM Memperkuat Sinergi Lintas Sektor
- Rakor Puspom TNI-Polri Bahas Pemakaian Pelat Dinas hingga Bentrok Antar-Anggota
- Dilaporkan Hilang, Warga Tasikmadu Karanganyar Ditemukan dalam Kondisi Linglung
- Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Indonesia On-Track Capai Visi Indonesia Emas
Berita Pilihan
Advertisement
Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah PMI DIY Minggu 1 Mei 2024 dan Jadwal Donor Darah
- Unjuk Rasa di Tugu Jogja, Ini Tuntutan Serikat Buruh pada Momen May Day
- Hari Buruh, Korban Apartemen Malioboro City Demo Perjuangkan Hak Kepemilikan
- Pemkot Jogja Masih Menunda Pembangunan TPS 3R di Piyungan, Ini Alasannya
- Peringati May Day, Pemkot Jogja Dorong Pekerja Tingkatkan Hard Skill dan Soft Skill
Advertisement
Advertisement