Advertisement
Empat Tersangka Pemalsuan BPKB Ditangkap
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Kepolisian Resort Kota Jogja menangkap empat tersangka yang diduga melakukan penipuan kepada koperasi simpan pinjam di Jogja.
Modus penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan menjaminkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) palsu sehingga tersangka bisa meminjam uang dalam jumlah banyak.
Advertisement
Informasi yang dihimpun Harianjogja.com, empat tersangka yang ditangkap polisi masing masing berinisial Hr, Kw, En dan Tr. Mereka ditangkap bermula dari adanya laporan dari salah satu korban yaitu koperasi simpan pinjam Citra Mandiri pada awal Agustus lalu.
Citra Mandiri melaporkan tersangka karena tidak membayar uang pinjaman meski sudah jatuh tempo. Total hutang tersangka ke Citra Mandiri mencapai Rp300 juta.
Sebelum melapor polisi, pihak Citra Mandiri sudah memverifikasi keabsahan BPKP yang dijaminkan tersangka ke Direktorat lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY. Diperoleh informasi dari Ditlantas Polda DIY bahwa BPKP yang diagunkan tersangka ternyata palsu. Sehingga kendaraan bermotor yang menjadi agunan itu bodong.
Dari laporan korban, polisi kemudian menangkap salah satu tersangka berinisial Hr di rumahnya di wilayah Jogja. Dari hasil pemeriksaan Hr diperoleh informasi nama-nama tersangka yang diduga terlibat dalam pemalsuan BPKB. Polisi pun langsung menangkap Kw, En dan Tr di lokasi yang berbeda pada pekan lalu. Dari tangan tersangka polisi juga menyita sejumlah BPKP palsu.
Kasat Reserse Kriminal Polresta Jogja Komisaris Polisi Dodo Hendro Kusuma membenarkan telah menangkap empat tersangka. Namun keempat tersangka itu masih diperiksa secara intensif karena diduga masih ada tersangka lain yang kini masih dalam pengejaran polisi.
“Yang kita amankan baru empat tersangka, diduga masih ada tersangka lainnya” kata Dodo, Minggu (7/9/2014).
Dodo mengatakan, modus yang dilakukan tersangka yaitu memalsukan sejumlah BPKB. Identitas kendaraan yang tertera dalam BPKB dihapus oleh tersangka dan diganti dengan identitas kendaraan yang akan dijaminkan ke koperasi. Masing-masing tersangka kemudian bisa meminjam Rp40-80 juta.
Dodo menambahkan, para tersangka merupakan satu kelompok yang memiliki peran berbeda-beda dalam melakukan aksi penipuan tersebut. Polisi masih mengejar tersangka lainnya yang diduga sebagai otak pemalsuan BPKB tersebut. “Sementara, untuk korban yang lapor baru satu koperasi,” tandas Dodo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Alasan Manajemen PSIM Percayakan Seto Sebagai Pelatih Kepala Laskar Mataram
- Dua Pekerja Bangunan di Jogja Tertimpa Cor Beton, Satu Tewas
- Cegah Pelanggaran Hukum Orang Asing, Ditjen Imigrasi Perkuat Fungsi Intelijen
- Dinsosnakertrans Kota Jogja Mendorong Perusahaan Bikin Koperasi Karyawan
- Kelurahan Cokrodiningratan Jogja Segera Bangun 648 Titik Biopori Kompos
Advertisement
Advertisement