Advertisement
KASUS MENYINGKIRKAN KAYU DIBUI : Hakim Tolak Eksepsi Mbah Harso
Advertisement
Kasus menyingkirkan kayu dibui masih belum selesai juga. Hakim justru menolak eksepsi terdakwa.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL - Majelis hakim Pengadilan Negeri Wonosari menolak eksepsi yang diajukan Harso Taruno, terdakwa kasus pengerusakan hutan di kawasan konservasi Hutan Paliyan. Hakim Ketua Persidangan Yamti Agustina menilai dakwaan yang diajukan sudah sesuai dengan aturan, sehingga proses hukum harus tetap dilanjutkan.
Advertisement
“Kami memutuskan menolak keberatan yang diajukan terdakwa. Rencananya, sidang dilanjutan Senin pekan depan,” kata Yamti saat membacakan putusan sela di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Wonosari, Selasa (30/12).
Dia menjelaskan sidang lanjutan yang digelar dengan materi pemeriksaan saksi. Untuk itu, Yamti meminta kepada Jaksa Penuntut Umum untuk menyiapkan saksi-saksi pendukung.
Sementara itu, penasehat hukum Mbah Harso, Surajo Noto Suwarno mengaku kecewa dan siap memberikan pembelaan hingga proses sidang berakhir. Selanjutnya, tim kuasa hukum akan fokus untuk membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah.
“Kami sudah persiapkan enam orang saksi, yang bisa meringankan Mbah Harso. Namun, sebelum mereka memberikan kesaksian, kami akan melakukan kosolidasi internal terlebih dahulu,” kata Suraji.
Salah satu bukti yang dipergunakan untuk meringankan terdakwa, Suraji akan memaparkan kalau selama ini pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam sudah melakukan penyewaan lahan hutan kepada warga sekitar.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk membuktikan jika terdakwa tidak bersalah,” ungkapnya.
Sementara itu, Harso Taruno saat ditemui kemarin mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya. Namun, secara pribadi siap untuk dipertemukan dengan petugas polisi hutan.
“Saya jelas sakit hati dikatakan sebagai maling. Saya juga tidak pernah menebang pohon itu. Tapi oleh petugas, saya dipaksa mengakui segala
perbuatan tersebut,” ungkap Harso.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gobel Minta Jepang Ajari Smart Farming kepada Petani Muda Indonesia
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Eko Suwanto Desak Pemda Sediakan Anggaran Memadai untuk Wujudkan Kelurahan dan Kampung Tangguh Bencana
- Harga Tiket Rp20.000, Begini Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA
- Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
- Jadwal KRL Solo-Jogja dari Stasiun Balapan Solo, Minggu 5 Mei 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
Advertisement
Advertisement