Advertisement
POLISI TERANCAM DIPECAT : Keputusan Pengadilan Umum Dulu, Baru Sidang KEPP
Advertisement
Polisi terancam dipecat karena kasus asusila serta pemalsuan identitas belum dapat diproses. Sebab belum ada keputusan dari pengadilan umum.
Harianjogja.com, JOGJA-Kasi Propam Polresta Jogja Komisaris Polisi Suyadi saat dimintai konfirmasi, Kamis (1/1/2015) membenarkan kedua anggota
di jajaran Polresta Jogja yang terlibat kasus pidana umum tersebut. Ia juga menyatakan kasus yang dialami Brigadir ST dan Brigadir ADN termasuk dalam kategori pelanggaran berat.
Advertisement
Kendati demikian, pihaknya belum bisa memprosesnya melalui sidang kode etik profesi polri (KEPP) karena belum ada keputusan tetap dari pengadilan.
"Sesuai prosedur kami harus menunggu ada keputusan incrah dari pengadilan umum, baru melakukan sidang KEPP," kata Suyadi,
Suyadi menambahkan, pelanggaran berkategori berat dan terancam pecat tidak dengan hormat (PTDH) bagi anggota Polri bila melakukan tindakan pidana umum yang ancaman hukumannya minimal empat tahun dan bolos dinas lebih dari 30 hari berturut-turut.
Sementara itu, Ketua Jaringan Pemantau Polisi (JPP) DIY Bambang Tiong menilai, tindakan kedua anggota Polri itu sangat memalukan dan bisa mencederai nama baik institusi Polri.
"Walau pun belum ada ketetapan hukum dari pengadilan, Propam bisa menon-aktifkan terlebih dahulu kedua anggota Polri tersebut karena tindak pidana yang dilakukan masuk kategori pelanggaran berat." ujar dia.
Bambang menengarai, tugas bidang Propam Polri bisa hilang profesionalismenya. Hal itu karena anggota Propam tidak selamanya berkarir di Propam, sewaktu-waktu bisa dipindah jabatan ke bidang lain. Sehingga jika terjadi kasus pelanggaran kode etik yang melibatkan anggota Polri yang jabatannya lebih tinggi dari anggota Propam bisa menjadi hambatan. Terlebih lagi anggota Propam bisa menjadi anak buah dari anggota yang pernah disidik kasusnya oleh Propam.
"Saya mendorong Polri agar membuat kebijakan anggota Propam tidak dipindah-pindah sampai pensiun untuk menjaga profesionalitas dalam tugas,"
tegas Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Tarik Kunjungan Wisatawan ke Kotabaru, Pemkot Jogja Menggelar Kotabaru Ceria, Catat Tanggalnya
- Peringatan HKB DIY 2024, Sukarelawan dan ASN Ikut Aksi Donor Darah
- Disbud DIY Rilis Lima Film Angkat Kebudayaan Jogja
- Viral Hansip hingga Driver Gojek Nonton Timnas Indonesia U-23 saat Melawan South Korea U-23 Piala Asia 2024 di Qatar
- Jadwal Kereta Bandara YIA Sabtu 27 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Advertisement
Advertisement