Advertisement
KASUS JUDI JOGJA : Tebak-Tebakan dengan Taruhan Bikin 3 Orang ini Ditangkap Polisi
Advertisement
Kasus judi Jogja berhasil diungkap polisi. Kegiatan itu rupanya hanya tebak-tebakan koin yang dilempar, namun dengan taruhan.
Harianjogja.com, JOGJA- Tiga orang warga ditangkap aparat Polsek Mantrijeron Jogja, karena berjudi. Kegiatan judi itu tergolong unik.
Advertisement
Kepala Polsekta Gondomanan Komisaris Polisi Heru Muslimin mengungkapkan terungkapnya perjudian dengan koin tersebut bermula dari kecurigaan polisi sesaat setelah melaksanakan pengamanan malam tahun baru.
Polisi melihat tiga orang berkerumun di area Taman Parkir Senopati sambil melempar-lempar koin ke atas, sekitar pukul 02.30 WIB. Polisi pun mendekati dan menyaksikan ada uang tarunan dalam permainan tersebut.
Dalam perjudian tersebut diakui Heru, masing-masing tersangka memilih gambar atau angka yang ada dalam koin. Jika tebakannya benar setelah koin dilempar hingga jatuh ke bawah maka penebak memperoleh kemenangan sesuai dengan uang yang dipertaruhkan.
"Jika pasang Rp3000 maka dapat Rp3000 dikali jumlah pemasang," ucap Heru, Minggu (4/1/2015).
Tiga warga diamankan pada kejadian tersebut. Supriadi, 31, seorang pedagang asal Bantul yang saat tertangkap petugas menjadi bandar judi itir; kemudian Tri Waluyo, 36, tukang parkir asal Wonosobo, Jawa Tengah; dan Sajio, 40, tukang kayuh becak asal Bantul.
Dalam pemeriksaan di Mapolsekta Gondomanan, ketiga warga terbukti melakukan perjudian. Mereka dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Di lokasi perjudian tersebut polisi juga menemukan senjata tajam jenis belati yang ternyata milik salah satu tersangka yaitu Supriyadi. Maka sang bandar judi itu pun mendapat tambahan hukuman Pasal Undang-Undang Darurat Nomor 12/1951 karena membaha sajam dengan ancaman 10 tahun penjara.
Sementara salah satu tersangka Tri Waluyo berdalih perbuatannya tersebut dilakukan lantaran iseng. Petugas parkir Senopati ini sejak sepekan ini memang kerap berjudi itir selepas mengatur kendaraan parkir pada malam hari.
"Cuma iseng aja buat hiburan untuk menghilangkan jenuh," ucap Tri. Ia berkilah tidak mengetahui jika perbuatannya tersebut masuk dalam kategori perjudian yang terlarang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Airlangga Bertemu Sekjen Cormann, Tegaskan Komitmen Percepat Proses Keanggotaan Indonesia.
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Unjuk Rasa di Tugu Jogja, Ini Tuntutan Serikat Buruh pada Momen May Day
- Pemkot Jogja Masih Menunda Pembangunan TPS 3R di Piyungan, Ini Alasannya
- Peringati May Day, Pemkot Jogja Dorong Pekerja Tingkatkan Hard Skill dan Soft Skill
- Optimalkan Pelayanan dengan Penampilan Rapi dan Menarik, Hotel Harper Malioboro Yogyakarta Menggelar Beauty & Handsome Class
- Cuaca Jogja dan Sekitarnya Besok, Diperkirakan Cerah Berawan
Advertisement
Advertisement