Advertisement
PERTANIAN BANTUL : Sebagian Lahan Masuk Zona Kuning
Advertisement
Pertanian Bantul yang masuk zona kuning atau akan beralih fungsi hampir 40 hektare per tahun.
Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bantul mengakui sebagian lahan pertanian di wilayah ini masuk dalam zona kuning dalam tata ruang pemerintah setempat.
Advertisement
"Lahan pertanian di Bantul yang seluas sekitar 15.000 hektare sebagian masuk daerah 'kuning' dalam tata ruang. Hal ini sedang kami perbaiki," kata Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bantul Partogi Dame Pakpahan, Minggu (4/2015).
Menurut dia, dalam Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang disebutkan bahwa ada lahan pertanian masuk zona hijau merupakan lahan subur yang harus dipertahankan, sementara zona kuning lahan yang berpotensi beralih fungsi.
Oleh sebab itu, kata dia perlu ada perbaikan zona dalam tata ruang tersebut untuk melestarikan lahan hijau secara berkelanjutan dan serta mengendalikan alih fungsi lahan guna meningkatkan kesejahteraan rakyat dalam arti luas.
"Di Bantul minimal harus ada seluas 11.000-12.000 hektare lahan hijau yang harus dipertahankan. Hal itu harus diupayakan untuk menciptakan swasembada pangan dan ketercukupan beras di Bantul," katanya.
Dengan pemetaan zona hijau dan zona kuning, kata dia, nantinya jika ada pengembang perumahan yang akan membeli lahan di wilayah Bantul akan diarahkan di zona kuning sehingga sesuai dengan peruntukannya.
"Kami melihat alih fungsi lahan pertanian hampir 40 hektare per tahun, baik untuk perumahan, industri, rumah real estate, maupun pribadi. Oleh karena itu, ke depan kalau dalam tata ruang masuk area hijau, kami melarang," katanya.
Untuk memberikan payung hukum terhadap lahan hijau, kata Partogi, pihaknya bersama dinas terkait sedang menyusun Perda tentang Lahan Pertanian Berkelanjutan untuk mengatur secara tegas serta mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.
"Kami juga sedang memikirkan semacam kompensasi kepada petani yang bersedia mempertahankan sawahnya karena terkadang mereka tergiur untuk menjual ke pengembang setelah orang tua meninggal," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Mengulik Lokasi Laga Timnas U-23 Vs Guinea, Tempat Latihan Timnas Prancis
- Keren! Siswa SMKN 8 Solo Tampilkan Flashmob Tari Jaranan Rayakan Kelulusan
- Dicetak di Klaten, Kemendikbud Salurkan 4,6 Juta Buku Gerakan Literasi Nasional
- Pabrik di Purwakarta Tutup, Toko Sepatu Bata di Solo Masih Berjalan Normal
Berita Pilihan
Advertisement
Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Manfaatkan Sampah Rumah Tangga, Kelurahan Cokrodiningratan Latih Warga Bikin Kompos dengan Biopori
- DBD Mulai Merajalela di DIY, Ini Dia Strategi Dinkes
- Pemda Ajak Kadin DIY Menekan Kemiskinan Ekstrem
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA, Biaya Hanya Rp20.000
- Berikut Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo Selama Mei 2024
Advertisement
Advertisement