Advertisement

Menganiaya Kapster, Seorang Pemilik Salon di Sleman Ditangkap Polisi

Sunartono
Kamis, 08 Januari 2015 - 10:40 WIB
Nina Atmasari
Menganiaya Kapster, Seorang Pemilik Salon di Sleman Ditangkap Polisi

Advertisement

Menganiaya kapster membuat seorang pemilik salon di Sleman ditangkap Polisi

 

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN - Ayu, 29, seorang pemilik salon yang berlokasi di Jalan Palagan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman ditangkap petugas Reskrim Polsek Ngaglik belum lama ini. Pengusaha salon ini diduga melakukan penganiayaan terhadap kapster yang menjadi karyawannya.

 

Korban bernama Vina, 29, melaporkan kasus itu ke Polsek Ngaglik. Kapolsek Ngaglik Kompol Partono menjelaskan peristiwa penganiayaan itu terjadi di salon milik tersangka pada akhir November 2014 silam.

 

Dalam laporannya korban mengaku dipukul oleh tersangka sebanyak empat kali hingga mengalami luka lebam. "Dianiaya memakai tangan kosong," ungkapnya Rabu (7/1/2015).

 

Pihaknya pun melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap tersangka. Saat diperiksa, lanjutnya, tersangka mengaku kesal dengan korban karena dinilai kerap mencuri uangnya saat disimpan di dalam salon.

 

"Pengakuannya sering uang ada yang hilang dugaannya diambil korban. Saat tersangka meninterogasi korban mengakui karena kesal terus dianiaya," imbuhnya.

 

Korban sebenarnya akan menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan dengan tersangka. Akantetapi tidak mendapatkan titik temu lalu korban pun menempuh jalur hukum.

 

"Tersangka sudah kami tangkap dan kami titipkan di tahanan khusus perempuan di Polsek Turi. Dijerat dengan pasal 351 KUHP," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun

News
| Kamis, 02 Mei 2024, 22:57 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement