Advertisement
PENATAAN KOTA JOGJA : Apakah Calung Termasuk Pengemis?
Advertisement
Penataan Kota Jogja ke depan berkisar pengaturan pengamen jalanan musik calung. Sebab kelompok musik ini dinilai bilan lagi sebagai pengamen melainkan pengemis.
Harianjogja.com, JOGJA-Pengamen jalanan musik calung mulai menjadi masalah pengemisan berkelompok di perkotaan.
Advertisement
Hal tersebut diungkapkan Kepala UPT Panti Karya Kota Jogja, Waryono. UPT Panti Karya kesulitan menertibkan pengamen dengan calung yang kini semakin bertebaran di sejumlah titik di Kota Jogja. Ia menyebut, calung perlu ditertibkan karena bukan lagi sekedar mengamen namun mulai melakukan tindak pengemisan.
"Kalau hanya bernyanyi sembari cukup menyediakan kotak atau wadah untuk tempat uang pengendara yang mendengar, supaya pengendara meletakkan sendiri uang mereka, itu tak apa. Tapi kalau sudah membawa kotak sambil berkeliling, jadinya pengemisan," jelasnya, Senin (12/1/2015).
Ditambah lagi, mereka banyak yang berasal dari luar kota dan berkelompok. Dan hal tersebut masuk dalam pelanggaran Peraturan Daerah No.1/2014 mengenai pengemisan berkelompok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Kamis 2 Mei 2024
- Daftar Lokasi Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Jogja dan Sekitarnya, Gratis!
- Peringati hari Kesiapsiagaan 2024, Kementerian Kominfo Dorong Masyarakat Siap untuk Selamat
- Soal Penjabat Kepala Daerah yang Berencana Maju di Pilkada 2024, Sultan Bilang Begini
- Sultan Minta Lalu Lintas Penerbangan Bandara YIA Ditambah, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement