Advertisement
DUGAAN KORUPSI KEDELAI : Polres Sebut Kasus Hukum Masih Berlanjut
Advertisement
Dugaan korupsi kedelai di Gunungkidul akan terus diprotes secara hukum.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Polres Gunungkidul mengklaim penanganan kasus dugaan korupsi bibit kedelai masih lanjut.
Advertisement
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Polisi (AKP) Herry Suryanto mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Kejaksaan mengenai persoalan itu.
“Kasus ini akan tetap ditangani hingga selesai,” ungkap dia, Rabu (14/1/2015).
Herry menambahkan, Polres Gunungkidul juga akan berkonsultasi dengan auditor. Ia mengatakan, sampai saat ini memang baru satu tersangka yang ditetapkan yakni Raharjo. Namun, menurutnya, jumlah tersangka bisa saja bertambah.
Sekedar mengingatkan, Raharjo menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen tender pengadaan bibit. Polres Gunungkidul mengendus ada indikasi penyelewengan bantuan sekitar Rp1,6 miliar dari bantuan Kementerian Pertanian senilai Rp8 miliar pada 2013.
Awal kasus ini terungkap, dikarenkan adanya laporan dari kelompok petani yang mengeluh karena benih kedelai yang diberikan tidak tumbuh. Ada lima kecamatan yang memperoleh bantuan yakni, Playen, Wonosari, Semin, Semanu, dan Karangmojo.
Modus penyelewengan dilakukan dengan mengubah bantuan diberikan. Bantuan seharusnya diberikan dalam bentuk uang, namun diberikan dalam bentuk barang. Polres Gunungkidul mulai melakukan penyelidikan atas kasus tersebut sejak 2013 lalu.
Raharjo ditetapkan sebagai tersangka pada April 2014. Kapolres Gunungkidul yang saat itu dijabat AKBP Faried Zulkarnaen mengatakan, dari penetapan satu tersangka tersebut akan ada pengembangan kasus dugaan korupsi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Soal Pencalonan Kaesang sebagai Walikota Bekasi, Ini Respons Jokowi
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Alasan Manajemen PSIM Percayakan Seto Sebagai Pelatih Kepala Laskar Mataram
- Dua Pekerja Bangunan di Jogja Tertimpa Cor Beton, Satu Tewas
- Cegah Pelanggaran Hukum Orang Asing, Ditjen Imigrasi Perkuat Fungsi Intelijen
- Dinsosnakertrans Kota Jogja Mendorong Perusahaan Bikin Koperasi Karyawan
- Kelurahan Cokrodiningratan Jogja Segera Bangun 648 Titik Biopori Kompos
Advertisement
Advertisement