Advertisement
KASUS HIBAH PERSIBA : Kejati DIY Konsultasi Ke Unair, Mengapa?
Advertisement
Kasus hibah persiba, Kejati DIY memilih mengundang pakar dari Universitas Airlangga daripada UGM.
Harianjogja.com, JOGJA- Penyidik kasus dugaan korupsi Persiba segera mendatangkan dua pakar pidana dari Universitas Airlangga Surabaya. Mereka akan dimintai pendapat soal kasus yang membelit politikus PDI Perjuangan, Idham Samawi.
Advertisement
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY), Azwar mengungkapkan keterangan yang diambil dari pakar tersebut akan dipakai intuitif melengkapi alat bukti. Ia menyatakan dua ahli itu merupakan guru besar hukum pidana terutama yang menyangkut pidana korupsi.
"Akan digali perbuatan empat tersangka kasus ini yang memenuhi atau tidak memenuhi dalam proses penerimaan dana hibah Rp12,5 Miliar untuk Persiba dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Bantul. Pekan depan akan kami mintakan pendapat," terangnya, Rabu (21/1/2015).
Azwar tidak merinci alasan pemilihan dua ahli dari Surabaya, dibandingkan pendapat dari Universitas Gadjah Mada (UGM), selaku universitas terdekat dengan Kejati DIY. Hanya, kata Azwar, dua ahli itu yang direkomendasikan untuk dimintai pendapat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harianjogja.com Senin 6 Mei 2024, Lonjakan Kasus DBD di DIY, Usulan CPNS, Jadwal Haji hingga Perkembangan Gunung Merapi
- Info Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini Senin, 6 Mei 2024
- PPDB DIY 2024: Ini Jadwal ASPD Siswa Luar Daerah Akan Mendaftar SMA/SMK di Jogja
- Bersih-Bersih TPA Piyungan Butuh Waktu hingga Tiga Bulan
- Viral Pesepakbola Radja Nainggolan Naik Becak Keliling Kota Jogja
Advertisement
Advertisement