Advertisement
PENIPUAN DI KULONPROGO : Ditelepon 'Polisi', Agustin Kehilangan Rp2,3 Juta
Advertisement
Penipuan di Kulonprogo menimpa seorang buruh. Ia ditelepon seseorang yang mengaku polisi dan meminta sejumlah uang
Harianjogja.com, KULONPROGO-Penipuan berkedok mengaku oknum anggota polisi masih saja terjadi. Kali ini menimpa Agustin Purwanti, 45, warga Pedukuhan Kepek, Desa Pengasih, Kecamatan Pengasih, yang harus merelakan uang sejumlah Rp2,3 juta melayang sia-sia.
Peristiwa yang terjadi awal Februari silam dan dilaporkan pekan lalu ke Polres Kulonprogo ini bermula saat perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini mendapat telepon dari seseorang yang mengaku oknum polisi Polres Magelang sekitar pukul 20.00 WIB.
Advertisement
Laki-laki yang mengaku bernama Herianto tersebut memberitahukan kepada Agustin bahwa adiknya mengalami kecelakaan karena menabrak orang hingga meninggal .
Herianto menyuruh Agustin untuk mentransfer uang sejumlah Rp3 juta dengan dalih untuk menebus dan biaya berobat adiknya.
"Saya panik dan satu jam kemudian sampai di ATM Bank BRI Unit Pengasih, tetapi saya hanya menyanggupi Rp2 juta saja," tuturnya dalam laporan kepada polisi.
Tak lama kemudian, kata Agustin, pelaku kembali menghubunginya dan meminta pulsa serta materai senilai Rp300.000. Ia pun kembali menyanggupi. Setibanya di rumah, Agustin baru menghubungi nomor telepon adiknya yang dikabarkan kecelakaan.
Ternyata, sang adik baik-baik saja dan tidak mengalami kecelakaan. Setelah mencoba mencari jejak pelaku selama beberapa hari, ia akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Kulonprogo.
Kasubag Humas Polres Kulonprogo AKP Slamet membenarkan telah terjadi tindak kriminal penipuan dengan mengaku sebagai oknum anggota polisi. "Kasus ini masih dalam penyelidikan Reskrim Polres Kulonprogo," ungkapnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan telepon atau pesan singkat yang diterimanya, terlebih jika berasal dari orang tidak dikenal dan meminta sejumlah uang. Alasan yang digunakan biasanya bervariasi dan menyangkut anggota keluarga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gerindra Jaring Calon Wali Kota Jogja Lewat Komunikasi Intensif
- Joko Pinurbo Meninggal, Kemendikbudristek: Penyair Legendaris Tuai Beragam Penghargaan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Minggu 28 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Minggu 28 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Minggu 28 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Advertisement