Advertisement
Minat Beriklan di Videotron Jogja Rendah, Ini Penyebabnya
Advertisement
Minat beriklan di videotron yang ada di Jogja masih rendah. P3I mengungkap penyebabnya
Harianjogja.com, JOGJA- Ketua Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Daerah Istimewa Yogyakarta, Eddy Purjanto menyayangkan konsep videotron yang diterapkan di Kota Jogja.
Advertisement
Saat ini, minat pengiklan di Kota Jogja untuk menggunakan videotron masih rendah. Untuk perusahaan lokal, harga masih terhitung mahal, kalau untuk perusahaan yang level lebih tinggi, tentu mereka memiliki pertimbangan lain, misalnya lokasi videotron.
Konsep yang ia maksudkan ialah konsep konten iklan. Videotron di Jakarta, menjadi efektif karena hanya berisi satu konten iklan yang sama, yang diputar terus-menerus hingga mampu tertanam dalam pandangan masyarakat yang melewati videotron, bahkan hingga menjadi landmark di titik tertentu.
Sementara videotron di Kota Jogja menggunakan konsep konten seperti iklan di televisi yang terus berganti produk. Atau tidak hanya satu produk.
"Jadi pengiklan melihat impact iklan ke masyarakat masih kurang. Atau masih ada kawan pengiklan yang masih mengkaji videotron sebagai salah satu media iklan luar ruang, bagi produk mereka," terangnya, Selasa (1/3/2015).
Kota Jogja disebut sebagai hutan reklame, terutama billboard, sebenarnya sudah menjadi keresahan sejak lama oleh para anggota P3I.
Saat ini Pemkot Jogja dan DPRD Kota Jogja sedang melakukan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Reklame/Iklan, dengan salah satu isi draft yakni titik dari Tugu hingga Krapyak bebas reklame dan billboard. P3I DIY menurutnya, siap mengikuti aturan tersebut kelak setelah ditetapkan menjadi Perda.
“Bahkan kalau ada aturan billboard dilarang di Kota Jogja, kami siap. Kalau ada titik yang dilarang, kita bisa beriklan di titik lain, atau teknik lain yang lebih kreatif, karena larangan tersebut bukan berarti kami tidak boleh beriklan," jelasnya.
Eddy melanjutkan, jika sampai Gubernur mengeluhkan tentang reklame di Kota Jogja dan Kabupaten Sleman, berarti hal itu sudah menjadi hal yang serius. Harapan HB X supaya menampilkan iklan yang eksklusif dan khas Jogja pun siap dijawab oleh P3I DIY.
"Sebagai biro iklan itu menjadi tantangan, bagaimana menciptakan iklan yang eksklusif dan khas Jogja seperti keinginan Ngarso Dalem,” tuturnya.
Pada awalnya, sebut Eddy, pelarangan billboard akan memengaruhi pendapatan daerah dari reklame. Tapi, ketika billboard diganti dengan media lain yang lebih kreatif, justru bisa menarik wisatawan.
Kepala Dinas Perizinan Kota Jogja Heri Karyawan mengatakan, titik-titik reklame memang perlu diatur ulang.
Pihaknya menilai perlu dilakukan penerapan Izin Men-dirikan Bangunan (IMB) untuk reklame besar seperti billboard, sebelum tiang billboard terpasang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Merasa Hawa Udara Lebih Panas Akhir-akhir Ini? Berikut Penjelasan BMKG
- Nanti Malam, Pemkab Bantul Gelar Nobar Timnas Vs Irak di Lapangan Paseban
- Termasuk Perbaiki Jalan, TMMD Karangdukuh Klaten Mei Ini Dianggarkan Rp655 Juta
- Bank Dunia: Adaptasi Teknologi dan Inovasi pada Industri di Indonesia Rendah
Berita Pilihan
Advertisement
Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah PMI DIY Minggu 1 Mei 2024 dan Jadwal Donor Darah
- Unjuk Rasa di Tugu Jogja, Ini Tuntutan Serikat Buruh pada Momen May Day
- Hari Buruh, Korban Apartemen Malioboro City Demo Perjuangkan Hak Kepemilikan
- Pemkot Jogja Masih Menunda Pembangunan TPS 3R di Piyungan, Ini Alasannya
- Peringati May Day, Pemkot Jogja Dorong Pekerja Tingkatkan Hard Skill dan Soft Skill
Advertisement
Advertisement